INGATLAH – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mencatatkan prestasi gemilang di awal tahun 2026 dengan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dalam skala signifikan.
Namun, di balik keberhasilan tersebut, tersangka berinisial C (30) yang diringkus memilih melakukan aksi bungkam terkait jaringan pemasok utama Narkoba tersebut.
Saat diinterogasi secara intensif mengenai asal-usul sabu yang diedarkannya, wanita ini bersikap tertutup.
Ia berulang kali melontarkan dalih ketidaktahuan saat ditanya apakah barang tersebut berasal dari jaringan dalam kota atau luar daerah.
“Tidak tahu bang,” ungkap C dengan nada singkat saat dikonfirmasi oleh awak media di Polresta Padang, Jumat (9/1).
Modus Paket Ekonomis dan Dalih Faktor Ekonomi
Meski bungkam soal pemasok, tersangka C mengakui telah menjalankan bisnis gelap ini selama satu tahun terakhir.
Ironisnya, ia mengklaim menjalankan aksinya secara tunggal dengan motivasi klasik yaitu himpitan ekonomi.
“Saya seorang diri bang atas dasar faktor ekonomi,” singkatnya.
Strategi pemasaran yang digunakan tersangka tergolong licin dan terorganisir. Ia menyasar berbagai lapisan masyarakat dengan menyediakan paket ekonomis agar barang haram tersebut lebih mudah dijangkau oleh konsumen dari berbagai kalangan.
“Saya menjual kepada orang yang datang aja bang,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Padang, Kombes Pol. Apri Wibowo menjelaskan secara mendalam terkait modus operandi ini.
“Pelaku menyediakan sabu dalam berbagai ukuran harga, mulai dari Rp50.000 hingga Rp500.000. Ini adalah upaya pelaku untuk memperluas pangsa pasarnya agar menyentuh lapisan ekonomi bawah hingga atas,” papar Apri.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan matangnya operasional tersangka.
Di antaranya, satu unit brankas penyimpanan, 99 unit kaca pirek dan timbangan digital, tiga bungkus plastik klip siap edar dan uang tunai Rp4.412.000 yang diduga merupakan hasil transaksi.
Kombes Pol. Apri Wibowo menegaskan bahwa penangkapan tersangka C hanyalah pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
Mengingat ini adalah tangkapan terbesar Polresta Padang di pembuka tahun 2026, kepolisian tidak akan mengendurkan pengawasan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkotika di Kota Padang. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pengembangan intensif untuk melacak pemasok utama yang berada di atas tersangka C. Kami akan kejar hingga akarnya,” tegas Kapolresta.
Saat ini, tersangka C beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)





