INGATLAH – Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung (Lubeg) kembali berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor.
Seorang pria bernama Dedi Iswandi (28), warga Pampangan, ditangkap setelah mencuri motor Honda Beat merah putih di kawasan Pegambiran Ampalu, Sabtu (6/9).
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, menjelaskan kasus tersebut terungkap berkat laporan korban yang kehilangan motor senilai Rp11 juta.
Saat kejadian, motor dalam keadaan terparkir di samping rumah dengan kunci masih menempel di stop kontak.
“Tim langsung bergerak ke lokasi, melakukan olah TKP, dan mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, informasi mengarah kepada tersangka. Ia berhasil kami amankan di Pasar Gaung saat sedang nongkrong dengan temannya,” ujar Kompol Robby, Minggu (7/9/2025).
Dalam pemeriksaan, Dedi mengakui perbuatannya. Ia berniat menjual motor hasil curian tersebut untuk membeli sabu dan bermain judi slot.
Namun rencananya gagal lantaran tidak ada pembeli, sehingga motor akhirnya disembunyikan di rumahnya.
“Barang bukti motor bersama tersangka sudah diamankan di Mapolsek Lubeg. Proses hukum masih berlanjut, dan kami lakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain,” jelas Kapolsek.
Kompol Robby turut mengingatkan masyarakat agar selalu waspada.
“Jangan meninggalkan kunci di motor. Kelalaian sekecil apa pun bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan,” tegasnya. (*)





