Pekanbaru

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Kamar Napi  

×

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Kamar Napi  

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia kamar hunian warga binaan, Selasa, 6 Januari 2026.

Barang bukti yang dimusnahkan terhadap berbagai benda terlarang yang ditemukan saat razia rutin di blok hunian warga binaan yang berpotensi menjadi mengganggu stabilitas keamanan.

Langkah tersebut sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban dan tidak kembali disalahgunakan di dalam lingkungan Lapas dikemudian hari.

Kepala Seksi Adm Kamtib Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Heru Prabowo mengatakan seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku seperti dihancurkan dan dibakar.

Baca Juga  Jalur ke SDN 137 Pekanbaru Berubah, Polsek Payung Sekaki Tuai Apresiasi Sekolah

“Hari ini kita bersama-sama mengadakan pemusnahan barang bukti hasil razia yang mana barang-barang tersebut yang tidak diperkenankan berada di dalam Lapas,” ujar Heru Prabowo.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari razia kita lakukan secara rutin dan insidentil pada kamar blok hunian warga binaan,” tambahnya.

Ia menambahkan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari razia yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan serta untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran barang-barang terlarang bagi warga binaan karena berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan langkah ini sebagai upaya mendukung lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

Baca Juga  Berbagi Berkah Ramadan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru Santuni Dua Panti Asuhan

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa melalui kegiatan pemusnahan barang sitaan razia itu, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemasyarakatan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel dan langkah tegas terhadap aturan yang telah ditetapkan.

“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan agar kedepannya warga binaan lebih paham dan mematuhi aturan yang berlaku selama menjalani masa pidana,” tutupnya.