Pekanbaru

19 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Satu Orang Alami Gangguan Kesehatan Serius

×

19 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Satu Orang Alami Gangguan Kesehatan Serius

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Sebanyak 19 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah kembali ke Tanah Air setelah dideportasi Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, Riau, Sabtu (3/1/2026) sore.

Rombongan PMI tiba sekitar pukul 16.20 WIB menggunakan Kapal Indomal Regal. Dari jumlah tersebut, satu orang PMI dilaporkan mengalami gangguan kesehatan serius dan langsung mendapatkan penanganan setibanya di Indonesia.

Proses pemulangan difasilitasi oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama P4MI Kota Dumai, sebagai tindak lanjut surat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru terkait deportasi PMI dari DTI Kemayan, Pahang, Malaysia.

Setibanya di pelabuhan, seluruh PMI langsung menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh petugas Imigrasi Dumai serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.

Baca Juga  Satbrimob Polda Riau pertajam Transformasi Kesiapsiagaan : Gelar Latihan Bersama Damkar dan Basarnas

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menegaskan bahwa aspek kesehatan menjadi perhatian utama dalam proses penerimaan PMI, mengingat kondisi mereka yang baru tiba dari luar negeri, terutama yang bekerja secara nonprosedural.

“Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat satu orang PMI yang diketahui mengidap penyakit HIV. Kondisinya stabil dan tetap kami fasilitasi untuk dipulangkan ke daerah asal dengan pendampingan,” ujar Fanny, Senin (5/1/2026).

Selain pemeriksaan kesehatan, P4MI Kota Dumai juga memberikan pendampingan kepada para PMI untuk proses registrasi IMEI di Bea Cukai, serta melakukan pendataan dan layanan pelindungan lainnya.

Selanjutnya, seluruh PMI dibawa ke Rumah Ramah PMI di P4MI Kota Dumai. Di lokasi tersebut, mereka menjalani pendataan lanjutan, mendapatkan layanan pelindungan, serta menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.

Baca Juga  Video Viral Dugaan Penyerangan Geng Motor di Kafe Pekanbaru, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dalam kesempatan tersebut, para PMI juga mendapatkan pengarahan terkait risiko bekerja ke luar negeri secara tidak prosedural, sekaligus penjelasan mengenai peran negara dalam memberikan pelindungan bagi pekerja migran.

“Kejadian ini kembali menjadi pengingat pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi. Negara hadir untuk melindungi, namun pencegahan harus dimulai dari kesadaran calon pekerja migran itu sendiri,” tegas Fanny.

Dari total 19 PMI yang dipulangkan, sebanyak 16 orang berjenis kelamin laki-laki dan 3 orang perempuan.

Mayoritas berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan jumlah tujuh orang, disusul Aceh tiga orang. Sementara itu, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan masing-masing dua orang, serta Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Kalimantan Tengah masing-masing satu orang.