Pekanbaru

Kejari Pekanbaru Tutup 2025 dengan Zero DPO dan Selamatkan Miliaran Rupiah Kerugian Negara

×

Kejari Pekanbaru Tutup 2025 dengan Zero DPO dan Selamatkan Miliaran Rupiah Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang dinilai gemilang.

Hasil laporan akhir menjelang memasuki tahun 2026, Kejari Pekanbaru berhasil menyelamatkan miliaran rupiah keuangan negara dan memastikan tidak ada lagi buronan perkara korupsi yang tersisa alias zero Daftar Pencarian Orang (DPO).

Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan Kejari Pekanbaru dalam menjalankan penegakan hukum secara konsisten, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Silpia Rosalina, melalui Pelaksana Tugas Kepala Seksi Intelijen Adhi Thya Febricar, menyampaikan bahwa kinerja positif tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh bidang di lingkungan Kejari Pekanbaru sepanjang 2025.

Dari Subbagian Pembinaan, Kejari Pekanbaru mencatat kontribusi signifikan terhadap keuangan negara melalui realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp7,18 miliar.

Sementara itu, Bidang Intelijen menjalankan peran strategis dalam deteksi dini, pengamanan kebijakan pemerintah, serta pencegahan tindak pidana.

“Sepanjang tahun 2025, kegiatan intelijen kami fokus pada pencegahan dan pengamanan, termasuk operasi intelijen, pencarian buronan, serta edukasi hukum kepada masyarakat,” ujar Adhi Thya Febricar, Selasa (30/12/2025).

Salah satu capaian paling menonjol adalah keberhasilan menangkap Nader Thaher, terpidana kasus korupsi kredit macet Bank Mandiri senilai Rp35,9 miliar, yang telah buron selama 19 tahun. Penangkapan dilakukan pada 13 Februari 2025.

Baca Juga  Babak Pertama, PSPS Pekanbaru Tertinggal 1-0 atas Sumsel United

Tak hanya itu, Kejari Pekanbaru juga mengamankan Fauzan, terpidana korupsi dana Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) dan Dana Kelurahan Kecamatan Tenayan Raya Tahun Anggaran 2019. Fauzan ditangkap setelah empat tahun masuk daftar buronan, pada 4 Juni 2025.

“Dengan tertangkapnya seluruh buronan tersebut, hingga akhir 2025 Kejari Pekanbaru resmi mencatatkan status zero DPO,” tegas Adhi.

Selain penindakan, Bidang Intelijen juga melaksanakan delapan kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan, 12 operasi intelijen melalui Posko Intelijen, serta empat kegiatan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat.

Sementara, Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Pekanbaru menangani 1.546 SPDP dan 1.217 perkara prapenuntutan sepanjang 2025.

Perkara yang menjadi sorotan publik antara lain 357 kasus narkotika, 15 perkara dengan tuntutan penjara seumur hidup, dua perkara judi online, serta empat perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Untuk perkara dengan ancaman pidana mati, sepanjang tahun 2025 tercatat nihil,” jelas Adhi.

Pidsus, Datun, dan Pemulihan Aset

Dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Pekanbaru menangani perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tahap penyelidikan hingga eksekusi.

Baca Juga  Idulfitri 1447 H di Pekanbaru Berlangsung Khidmat Meski Hujan, Ini Pesan Menyentuh Khatib

“Total penyelamatan keuangan negara dari penanganan tersebut mencapai Rp1,82 miliar,” jelasnya.

Selanjutnya, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Pekanbaru aktif memberikan bantuan hukum, pendampingan, serta pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah, baik litigasi maupun nonlitigasi.

“Melalui bidang Datun, pemulihan keuangan negara yang berhasil dicapai mencapai lebih dari Rp4,28 miliar,” ungkap Adhi.

Di Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Pekanbaru melaksanakan dua kali pemusnahan barang bukti, mengembalikan 797 barang bukti kepada pihak berhak, serta mencatat penerimaan negara dari uang rampasan, lelang, uang pengganti, dan penjualan langsung dengan nilai miliaran rupiah.

Menutup pemaparannya, Adhi Thya Febricar menegaskan bahwa capaian sepanjang 2025 akan menjadi fondasi untuk meningkatkan kualitas kinerja di tahun-tahun berikutnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat profesionalisme, transparansi, serta pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat. Apa yang dicapai pada 2025 menjadi motivasi untuk bekerja lebih optimal ke depan,” tukas Adhi, yang juga menjabat sebagai Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB).