INGATLAH – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus memperkuat perannya dalam akselerasi industri halal nasional.
Melalui inovasi layanan digital, bank syariah pertama di Indonesia ini memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk melakukan pembayaran biaya sertifikasi halal secara praktis dan terintegrasi.
Direktur Bank Muamalat, Ricky Rikardo Mulyadi, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari visi besar perusahaan dalam menyokong ekosistem ekonomi syariah, industri halal, serta sektor perhajian.
Menurutnya, Bank Muamalat berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menyediakan solusi keuangan bagi seluruh pemangku kepentingan di industri halal.
“Ini adalah salah satu cara Bank Muamalat meningkatkan manfaat dan dampak nyata untuk pelaku usaha halal,” ujar Ricky.
Efektivitas layanan digital ini terlihat dari pertumbuhan data yang signifikan. Hingga November 2025, frekuensi transaksi pembayaran sertifikasi halal yang disetorkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Bank Muamalat tumbuh lebih dari 50% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Bahkan, dari sisi volume transaksi, pertumbuhannya melesat hingga lebih dari 100% (yoy).
Pihak bank menyadari bahwa esensi jaminan halal tidak hanya terbatas pada bahan baku, melainkan mencakup seluruh proses produksi, termasuk transaksi keuangan yang mendasarinya.
Oleh sebab itu, Bank Muamalat terus memacu kapabilitas infrastruktur digitalnya agar tetap sinkron dengan ekosistem halal daring.
Ricky menambahkan, kolaborasi antara keuangan syariah dan industri halal memiliki potensi besar untuk menjadi game changer bagi ekonomi nasional jika dikelola dengan serius.
“Kami melihat potensi ekonomi ekosistem halal sangat besar. Kami ingin berperan positif di dalamnya melalui pendekatan yang lebih modern dan terstruktur seiring transformasi yang sedang kami jalankan,” tambahnya.
Bagi para pelaku UMKM, akses pembayaran biaya sertifikasi halal ke BPJPH kini dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Nasabah cukup masuk ke aplikasi, memilih menu ‘Beli/Bayar’, kemudian opsi ‘Pembayaran BPJPH’.
Transaksi diselesaikan dengan memasukkan nomor virtual account (format 8778 diikuti 12 digit kode bayar) dan mengakhirinya dengan TIN. (*)





