Berita

Puasa Rajab 1447 Hijriah, Ini Doa Buka Puasa dan Panduan Pelaksanaannya

×

Puasa Rajab 1447 Hijriah, Ini Doa Buka Puasa dan Panduan Pelaksanaannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi buka puasa. (Foto: Kompas TV)
Ilustrasi buka puasa. (Foto: Kompas TV)

INGATLAH.COM – Memasuki bulan Rajab 1447 Hijriah, umat Islam dianjurkan memperbanyak amalan sunah sebagai bentuk persiapan spiritual menuju Ramadan.

Salah satu ibadah yang dianjurkan pada bulan mulia ini adalah puasa sunah Rajab.

Selain itu, Rajab juga menjadi momentum yang tepat untuk menunaikan puasa qada Ramadan, khususnya bagi umat Muslim yang masih memiliki utang puasa dari Ramadan sebelumnya.

Menggabungkan niat qada dengan puasa di bulan Rajab dinilai dapat membantu menunaikan kewajiban sekaligus memperbanyak ibadah.

Agar pelaksanaannya lebih optimal, umat Islam perlu memahami bacaan doa buka puasa, serta panduan pelaksanaan puasa sunah Rajab sesuai dengan rujukan keislaman dan kalender Hijriah yang dirilis Kementerian Agama.

Bacaan Doa Buka Puasa Rajab dan Qada Ramadan

Berikut bacaan doa buka puasa yang umum dibaca saat berbuka:

Baca Juga  Telkomsel Hadirkan 5G untuk Sukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

Allāhumma laka ṣumtu, wa ‘alā rizqika afṭartu.

Artinya:

“Ya Allah, hanya karena-Mu aku berpuasa, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.”

Doa ini dapat dibaca baik saat menjalankan puasa sunah Rajab maupun puasa qada Ramadan.

Puasa Rajab Dilaksanakan Berapa Hari?

Mengutip NU Online, tidak terdapat ketentuan khusus mengenai jumlah hari pelaksanaan puasa Rajab.

Puasa sunah ini dapat dilakukan secara fleksibel, baik di awal bulan, pertengahan bulan (ayyamul bidh), akhir bulan, maupun pada hari-hari sunah seperti Senin dan Kamis.

Dalam keterangan yang ditulis M Mubasysyarum Bih, dijelaskan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan agar puasa di bulan-bulan mulia, termasuk Rajab, tidak dilakukan secara terus-menerus jika memberatkan.

Baca Juga  Derby Jatim Catat Rekor Penonton Tertinggi Pekan Ke-13 BRI Super League

Nabi Muhammad SAW menyarankan sahabatnya, Al-Bahili, untuk berpuasa secara terputus, misalnya berpuasa tiga hari kemudian berbuka tiga hari, atau berpuasa tiga hari berturut-turut lalu berbuka satu atau dua hari.

Pendapat ini diperkuat oleh ulama besar Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami, yang menjelaskan bahwa larangan berpuasa terus-menerus di bulan Rajab bersifat kondisional.

Ia menegaskan:

“Ulama berkata, Nabi memerintahkan Al-Bahili untuk meninggalkan puasa karena memperbanyak puasa terasa berat baginya.

Adapun bagi orang yang tidak merasa berat, maka berpuasa sepanjang bulan-bulan mulia merupakan suatu keutamaan.”

(Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra, Juz II, hlm. 53)

Dengan demikian, puasa Rajab dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing individu, selama tidak menimbulkan mudarat dan tetap menjaga keseimbangan ibadah.