Pekanbaru

Bantah Aksi Debt Collector, Polisi Pastikan Keributan di Arifin Ahmad Masalah Utang Piutang

×

Bantah Aksi Debt Collector, Polisi Pastikan Keributan di Arifin Ahmad Masalah Utang Piutang

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Kepolisian memastikan video viral yang memperlihatkan ketegangan antara sejumlah pria di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, bukanlah aksi debt collector.

Narasi yang ramai beredar di media sosial menyebutkan peristiwa tersebut dipicu persoalan utang piutang terkait pembayaran pembuatan bak karoseri kendaraan.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menegaskan bahwa kejadian itu murni berawal dari permasalahan keperdataan antara dua pihak.

“Berdasarkan hasil klarifikasi awal, peristiwa ini tidak berkaitan dengan aksi debt collector. Ini merupakan persoalan utang piutang antara dua pihak terkait sisa pembayaran pembuatan bak karoseri,” ujar AKP Anggi Rian Diansyah, Rabu (24/12/2025).

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, di Cucian Maycel, Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Pihak-pihak yang terlibat masing-masing bernama Gustiawan alias Gusti dan Sazanalo Warau.

Menurut keterangan kepolisian, perselisihan bermula saat Gusti menagih sisa pembayaran uang muka (DP) pembuatan bak karoseri satu unit mobil Mitsubishi Canter warna kuning tipe F 74 HD kepada Sazanalo Warau dengan nilai Rp20.700.000.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Pekanbaru Desak Pemko Hentikan Sementara Pemasangan Fiber Optik

Kedua pihak kemudian sepakat bertemu di lokasi kejadian untuk membahas penyelesaian pembayaran tersebut. Atas permintaan Gusti, mobil Mitsubishi Canter milik Sazanalo Warau dibawa oleh sopir dari bengkel servis PT Pekanbaru Berlian Motor menuju Cucian Maycel.

Setibanya di lokasi, Gusti meminta kunci kendaraan dari sopir yang mengantar mobil tersebut. Sekitar satu jam kemudian, Gusti didatangi kurang lebih 15 orang yang mengaku sebagai pihak dari Sazanalo Warau saat sedang berada di kantin cucian.

Salah seorang dari rombongan tersebut mempertanyakan tindakan Gusti yang dinilai menahan kendaraan dan kunci mobil tanpa izin pemilik.

“Kenapa kunci mobil itu diambil dan mobil dibawa ke sini? Kalau ada tunggakan, seharusnya dibawa ke gudang leasing, bukan ke sini,” ucap salah satu pihak sebagaimana terdengar dalam rekaman video yang viral di media sosial.

Baca Juga  Harga TBS Sawit Petani Riau Turun, Dinas Perkebunan Sebut Dampak Penurunan Harga CPO dan Kernel

Situasi kemudian memanas ketika pihak Sazanalo Warau meminta agar kunci mobil dump truck dikembalikan. Upaya mengambil kunci yang berada di dalam tas milik Gusti ditolak, hingga memicu adu mulut dan aksi saling dorong antar kedua belah pihak.

AKP Anggi Rian Diansyah menjelaskan, terdapat dua faktor utama yang memicu insiden tersebut, yakni adanya masalah utang piutang terkait sisa pembayaran DP pembuatan bak karoseri serta tindakan menahan kunci kendaraan tanpa seizin pemilik.

AKP Anggi Rian Diansyah memastikan situasi di lokasi kejadian telah kondusif dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum tentu benar, khususnya yang beredar di media sosial.

“Saat ini kami sudah memintai klarifikasi dari empat orang yang terkait dalam kejadian tersebut. Proses pendalaman masih berjalan untuk memastikan duduk perkara secara utuh,” pungkasnya.