INGATLAH.COM – Presiden Mahasiswa terpilih Universitas Islam Riau (UIR) periode 2025–2026, Muhammad Ramadhanu Hasibuan, mempertanyakan ketegasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam menangani maraknya kasus korupsi di Provinsi Riau.
Ramadhanu menilai, rentetan perkara korupsi yang melibatkan pejabat publik di Riau telah membentuk stigma negatif di tingkat nasional.
Ia mempertanyakan apakah Riau kini dianggap sebagai “ladang subur” praktik korupsi yang terus berulang tanpa penanganan yang tegas dan menyeluruh.
“Mahasiswa secara tegas mempertanyakan kepada KPK, apakah Riau akan terus dibiarkan berada dalam stigma sebagai daerah dengan tingkat kasus korupsi yang tinggi. Ini bukan semata soal penindakan hukum, tetapi menyangkut masa depan daerah dan kepercayaan publik,” ujar Ramadhanu, Sabtu (20/12/2025).
Selain menyoroti penindakan, Ramadhanu juga mendesak KPK agar lebih transparan dalam membuka informasi penanganan perkara yang melibatkan SF Hariyanto.
Ia meminta kejelasan terkait besaran uang dan aset negara yang telah disita dalam proses hukum tersebut.
“Kami menuntut keterbukaan dari KPK mengenai berapa besar nilai sitaan negara yang telah diamankan. Publik berhak mengetahui sejauh mana upaya pengembalian kerugian negara dilakukan,” tegasnya.
Ramadhanu menegaskan, sikap kritis mahasiswa merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial sekaligus implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam mendorong kesadaran hukum dan keadilan sosial di tengah masyarakat.
Ia menambahkan, mahasiswa UIR mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
Namun, menurutnya, langkah tersebut harus dibarengi dengan transparansi, konsistensi, serta keberanian untuk menuntaskan kasus-kasus besar yang berdampak luas bagi masyarakat.
“Riau membutuhkan keadilan dan kepastian hukum, bukan sekadar citra buruk yang terus berulang. KPK harus menjawab kegelisahan masyarakat dengan keterbukaan dan tindakan nyata,” pungkas Ramadhanu.(*)





