Ekonomi

BLT Kesra Rp 900.000 Cair Desember 2025, Ini Kriteria Penerimanya

×

BLT Kesra Rp 900.000 Cair Desember 2025, Ini Kriteria Penerimanya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengambilan BLT Kesra 2025 di Kantor Pos (Foto: Freepik)
Ilustrasi pengambilan BLT Kesra 2025 di Kantor Pos (Foto: Freepik)

INGATLAH.COM – Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) 2025 diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Sosial Ekonomi Nasional (DSEN).

Kelompok ini mencakup masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga kategori rentan miskin.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, desil merupakan sistem pengelompokan penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.

Secara nasional, pembagian desil terdiri atas 10 kelompok, mulai dari desil 1 hingga desil 10.

Dalam klasifikasi tersebut, desil 1 mencerminkan kelompok sangat miskin, desil 2 miskin, desil 3 hampir miskin, dan desil 4 rentan miskin.

Kelompok desil 1–4 inilah yang menjadi prioritas penerima bantuan sosial, termasuk BLT Kesra senilai Rp 900.000 yang disalurkan pada Desember 2025.

Baca Juga  Memperkuat Ekonomi, Pemko Padang Biayai Sertifikasi BNSP Pengurus Koperasi Kompeten

Sementara itu, masyarakat yang berada di desil 5 tergolong dalam kategori ekonomi pas-pasan dan umumnya tidak menjadi sasaran bantuan sosial.

Adapun desil 6 hingga desil 10 merupakan kelompok menengah ke atas yang tidak termasuk dalam prioritas penerima bansos pemerintah.

Skema Penyaluran BLT Kesra 2025

Penyaluran BLT Kesra 2025 dilakukan melalui dua mekanisme, yakni perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Melalui bank Himbara, dana bantuan disalurkan langsung ke rekening KPM.

Penerima dapat mencairkan dana melalui ATM BRI, BNI, Mandiri, atau BTN, maupun melalui teller bank dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan KTP asli.

Baca Juga  Ekonomi Indonesia dalam Tren Deflasi, BPS Laporkan Penurunan Harga Selama 5 Bulan

Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia. KPM akan menerima surat undangan pencairan dari petugas desa atau kurir pos.

Pencairan dilakukan di kantor pos atau lokasi yang telah ditentukan sesuai jadwal, dengan membawa KTP asli dan surat undangan.

Khusus bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas, bantuan dapat disalurkan secara langsung ke rumah (door to door) oleh petugas pos.

Pemerintah berharap penyaluran BLT Kesra 2025 sebesar Rp 900.000 dapat membantu meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama menjelang akhir tahun.