INGATLAH – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan peta jalan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana dengan menitikberatkan pada tiga sektor krusial hunian tetap, infrastruktur ekonomi, dan fasilitas publik.
Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat terdampak tidak hanya sekadar bertahan, tetapi mampu bangkit dengan cepat.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, memaparkan urgensi langkah tersebut setelah mendampingi Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, dalam kegiatan KKN UNP di Padang, Rabu (17/12).
Dalam keterangannya, Mahyeldi menekankan bahwa pembangunan rumah permanen atau hunian tetap (huntap) menjadi harga mati dalam fase pemulihan ini.
“Pembangunan hunian tetap menjadi kebutuhan paling mendasar. Masyarakat harus segera memiliki tempat tinggal yang aman dan layak agar kehidupan mereka kembali stabil,” tegas Mahyeldi.
Selanjutnya, fokus diarahkan pada perbaikan infrastruktur vital seperti jembatan, jalan, dan sistem irigasi yang menjadi urat nadi distribusi hasil bumi dan mobilitas warga.
Pilar ketiga adalah restorasi fasilitas sosial mulai dari sekolah hingga pusat kesehatan demi memastikan layanan dasar tetap terjaga.
Terkait kendala ketersediaan lahan untuk relokasi, Mahyeldi membawa angin segar. Ia mengungkapkan adanya lampu hijau dari pemerintah pusat untuk memanfaatkan aset-aset negara.
“Untuk hunian tetap relokasi, kita bisa memanfaatkan aset milik pemerintah pusat hingga aset BUMN, sesuai komitmen Presiden yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara,” jelasnya.
Menyadari keterbatasan APBD daerah, Gubernur Mahyeldi memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan fiskal pemerintah pusat yang menjamin stabilitas anggaran daerah terdampak.
“Kita berterima kasih kepada Presiden dan Menteri Keuangan karena tidak ada pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 bagi daerah terdampak. Kebijakan ini sangat membantu pembiayaan rehabilitasi di Sumatera Barat,” pungkas Mahyeldi.
Kebijakan ini diharapkan menjadi jaminan bahwa seluruh proses pemulihan infrastruktur dan sosial di Sumatera Barat dapat berjalan komprehensif tanpa terhambat kendala biaya. (*)





