Berita

SK Tanggap Darurat Diteken Wagub di Tengah Isu Kunjungan ke Luar Negeri

×

SK Tanggap Darurat Diteken Wagub di Tengah Isu Kunjungan ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Kebijakan penetapan status Tanggap Darurat Bencana (TDB) di Sumatera Barat (Sumbar) menyusul banjir dan longsor parah memicu kehebohan di ruang publik.

Masyarakat dan media menyoroti munculnya dua Surat Keputusan (SK) TDB secara berturut-turut, dengan penandatangan yang berbeda, memunculkan pertanyaan kritis mengenai keberadaan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat bencana melanda.

SK TDB pertama yang berlaku dari 26 November hingga 8 Desember 2025, ditandatangani oleh Wakil Gubernur (Wagub) Vasko Ruseimy.

Penandatanganan ini dilakukan segera setelah bencana terjadi, menyusul peringatan dini cuaca ekstrem oleh BMKG pada 21 November 2025 yang disebabkan oleh bibit Siklon 95 W.

Kontroversi Keberadaan Pemimpin Saat Krisis

Munculnya tanda tangan Wagub pada SK TDB pertama memunculkan keheranan yang meluas.

“Kok Wagub, Pak Gubernurnya di mana?” bunyi pertanyaan yang ramai diperbincangkan netizen dan wartawan saat SK TDB pertama dirilis.

Baca Juga  Smart Surau di Padang Disambut Antusias, Hadiah Menanti Siswa Rajin Subuh

Investigasi media melalui dokumen perjalanan kepala daerah dan informasi internal mengindikasikan bahwa Gubernur Mahyeldi diduga sedang menjalankan kunjungan kerja ke luar negeri, yakni Korea Selatan, saat bencana banjir dan longsor memporak-porandakan Sumbar.

Meskipun ada dugaan Gubernur mempersingkat kunjungan luar negerinya setelah bencana melanda, kritik tetap tajam.

Wartawan senior sekaligus Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, menyampaikan kritik kerasnya:

“Tetap saja Gubernur keterlaluan, pastikan apa setelah warning BMKG berangkat ke Korea-nya atau sebelum. Kalau setelah BMKG rilis peringatan cuaca ekstrem, gubernur terbang ke Korea, waduh itu sama pemimpin meninggalkan rakyatnya. Tidak ada arti kalau kunjungan itu dipersingkat ya,” ujar Almudazir dalam sebuah diskusi di Padang, Senin (15/12/2025).

Kecurigaan semakin menguat karena SK TDB kedua, yang merupakan perpanjangan status darurat, baru ditandatangani oleh Gubernur Mahyeldi setelah masa berlaku SK pertama berakhir.

Baca Juga  Kapal Mati Mesin di Laut, Tujuh Pemancing Diselamatkan Tim SAR Padang

Desakan Untuk Transparansi

Meskipun halaman resmi Facebook Pemprov Sumbar menampilkan foto Gubernur di lokasi bencana mengenakan jas hujan, hal itu baru terdeteksi pada Jumat atau Sabtu, beberapa hari setelah puncak bencana pada Rabu, 26 November 2025.

Banyak pihak menilai kontrasnya tanda tangan Wagub pada SK TDB awal dan tanda tangan Gubernur pada perpanjangan status TDB menjadi sinyal perluasan penyelidikan.

Wartawan didorong untuk mengungkap secara tuntas kemana Gubernur Sumbar saat bencana besar mendera daerah yang dipimpinnya.

“Kalau betul, semoga saya salah ya, mestinya selaku pimpinan daerah dan umat, Gubernur Sumbar batalkan kunjungan ke luar negeri itu,” tutup Almudazir, menekankan pentingnya prioritas kepemimpinan. (*)