INGATLAH.COM – Upaya pemberantasan peredaran barang terlarang kembali dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru.
Dalam razia mendadak pada Rabu siang, 10 Desember 2025, petugas berhasil menemukan dua unit telepon genggam serta sejumlah benda yang tidak seharusnya berada di dalam blok hunian.
Razia berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB dan melibatkan puluhan petugas lapas. Selain dua ponsel, petugas juga menyita satu charger, sebuah gunting berukuran sedang, dan barang terlarang lainnya.
“Kami lakukan razia siang ini secara tiba-tiba untuk memutus potensi peredaran barang terlarang di dalam lapas,” ujar Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Heru Prabowo, Rabu (10/12/2025).
Menurut Heru, temuan dua handphone menjadi catatan penting karena alat komunikasi tersebut berpotensi digunakan untuk mengoordinasikan aktivitas ilegal dari balik jeruji.
“Razia siang ini membuktikan komitmen kami menuju Lapas Pekanbaru zero handphone dan zero barang terlarang lainnya,” tegasnya.
Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses pendataan dan pemeriksaan lanjutan.
“Hingga kini kami terus melakukan penelusuran untuk mengetahui jalur masuk barang terlarang tersebut,” jelasnya.
Untuk diketahui, hingga kini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru masih menghadapi kondisi kelebihan kapasitas yang tercatat mencapai sekitar 1.814 orang penghuni, atau lebih dari dua kali lipat kapasitas ideal yang hanya 771 orang.
Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan lapas.





