INGATLAH – Kisruh insiden razia di Kafe Padi Boneh, Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, memasuki babak baru.
Pengelola kafe, Novrianto (55), secara resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak penganiayaan terhadap dirinya ke Polresta Padang pada Selasa (9/12).
Laporan tersebut, teregister dengan nomor STTLP/B/1056/XII/2025/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR, mencantumkan peristiwa kekerasan terjadi pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 23.15 WIB.
Novrianto menyebut ia menjadi korban pemukulan oleh seorang terlapor berinisial HN, yang disebut sebagai anggota Dubalang Kota Padang, bersama beberapa individu lain yang terlibat dalam razia.
Akibat pengeroyokan tersebut, Novrianto mengaku menderita luka memar pada bagian kepala, punggung, dada, dan wajah.
Merasa dirugikan oleh tindakan kekerasan aparat, ia kini berharap Polresta Padang memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kronologi Versi Korban
Laporan ini muncul menyusul keributan yang terjadi saat Satpol PP dan Dubalang melakukan penertiban.
Novrianto sebelumnya menjelaskan bahwa musik di kafe telah dimatikan dan ia telah berupaya menahan diri untuk berbicara baik-baik.
Ia mempertanyakan alasan razia mendadak dilakukan sebelum pukul 02.00 WIB, batas waktu yang ia yakini disosialisasikan berdasarkan Perda Nomor 1.
Menurut keterangan Novrianto, situasi memanas setelah beberapa Dubalang masuk dengan suara keras dan salah satunya melontarkan ucapan bernada arogansi kekuasaan.
Ia juga menegaskan bahwa insiden penggunaan senjata tajam terjadi setelah pengeroyokan oleh Dubalang dimulai. Pengelola kafe terpaksa mengambil benda tajam tersebut semata-mata sebagai upaya menyelamatkan diri.
Setelah Novrianto mengambil senjata tajam, ia mengaku kembali dikeroyok oleh Dubalang dan anggota Satpol PP.
“Setelah ia memegang senjata tajam, pengelola mengaku kembali dikeroyok oleh dubalang dan anggota Satpol PP dengan tindakan pemukulan, cekikan, serta tendangan, bahkan disebut ada yang memakai kayu dengan dalih pengamanan,” demikian kronologi yang disampaikan.
Pihak kepolisian telah menerima laporan ini dan menyatakan akan menindaklanjuti untuk penyelidikan lebih lanjut, mengingat kasus ini melibatkan dugaan kekerasan oleh oknum penegak ketertiban. (*)





