BeritaUtama

Keluyuran Malam Hari, Lima Remaja Diamankan Satpol PP di Padang Selatan

×

Keluyuran Malam Hari, Lima Remaja Diamankan Satpol PP di Padang Selatan

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan sejumlah remaja yang terjaring patroli malam di kawasan Padang Selatan, Rabu dini hari (11/6/2025). (Foto: Ingatlah.com)
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan sejumlah remaja yang terjaring patroli malam di kawasan Padang Selatan, Rabu dini hari (11/6/2025). (Foto: Ingatlah.com)

INGATLAH – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan delapan remaja dalam patroli dini hari yang dilakukan pada Rabu (11/6/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program “Padang Sigap”, yang digagas oleh Wali Kota Padang untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum di wilayah kota.

Kepala Bidang Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa patroli dimulai setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan gangguan ketertiban umum di Kecamatan Padang Selatan.

Baca Juga  Resahkan Warga, Aktivitas Live Music di Atom Center Dibubarkan Satpol PP Padang

“Mendapat laporan warga, kami langsung melakukan patroli dan pengawasan ke lokasi yang disebutkan,” ujarnya.

Saat melakukan pengawasan di kawasan Jalan Batang Arau dan Jalan Khatib Sulaiman, petugas menemukan sejumlah remaja yang nongkrong di area dengan penerangan minim. Demi menghindari potensi kejadian yang tidak diinginkan, mereka langsung diamankan.

Di waktu yang hampir bersamaan, tim patroli juga menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Kampung Nias.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua pria dan seorang perempuan berada dalam satu kamar.

Baca Juga  Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar dan Tertibkan PKL di Jalan Adinegoro

“Ketiganya juga kami amankan karena diduga bukan pasangan resmi,” terang Rio.

Secara keseluruhan, delapan remaja terdiri dari enam perempuan dan dua laki-laki dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang.

“Mereka akan diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP,” tutupnya. (*)