Berita

Narasi Satpol PP Padang Diklaim Hoax Senjata Tajam, Pemilik Kafe Ungkap Kronologinya

×

Narasi Satpol PP Padang Diklaim Hoax Senjata Tajam, Pemilik Kafe Ungkap Kronologinya

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Suasana pascabanjir di Padang diwarnai polemik panas terkait insiden penertiban kafe.

Komunikasi publik Satpol PP Padang melalui media sosial resminya, yang mengklaim pemilik kafe mengejar petugas dengan senjata tajam, dibantah keras oleh pihak kafe.

Tuduhan ini dinilai hanya sebagai upaya pembelaan diri atau hoax untuk membenarkan tindakan aparat.

Pemberitaan Humas Satpol PP yang menyatakan pemilik kafe di KM 12 Bypass melawan dengan senjata tajam dinilai tidak utuh dan menyesatkan.

Pemilik kafe, Edi, dengan tegas membantah dasar laporan razia yang menyebutkan kafe miliknya meresahkan masyarakat.

“Coba warga kota Padang bisa cek lokasi kafe yang terjadi keributan tersebut, ada atau tidak pemukiman masyarakat, kalau memang ada, maka hari ini kafe kita tutup,” tegas Edi.

Berdasarkan pengecekan lokasi, kafe tersebut berada jauh dari pemukiman, dikelilingi pergudangan, dan di belakangnya hamparan sawah.

Edi juga menegaskan bahwa kafenya, yang dikelola oleh orang Sungai Bangek dan memiliki izin rumah makan/kafe dan karoke, hanya mempekerjakan dua karyawan dan tidak menyediakan wanita penghibur.

Baca Juga  Padang Dorong Digitalisasi, Ratusan Ormas Ikut Bimtek Demi Akuntabilitas

Kronologi Versi Pengelola

Menurut keterangan pengelola kafe, Ibu Desi dan suaminya, keributan terjadi sekitar pukul 23.15 WIB. Saat itu, musik sudah mati dan hanya ada karyawan.

Pengelola terkejut karena yang datang adalah rombongan Dubalang yang langsung menghardik dan menyuruh tutup, padahal sosialisasi Perda Nomor 1 menyebut jam operasional boleh sampai pukul 02.00 WIB.

Ketika ditanya kewenangannya, salah seorang Dubalang menjawab arogan.

“Kami dubalang, dan kami turun bersama Satpol PP, ini sudah melanggar Perda nomor 1,” kata salah seorang dubalang dari puluhan yang datang.

Pengelola kafe lantas meminta Dubalang untuk memanggil Satpol PP, menjelaskan bahwa tugas Dubalangadalah fasilitasi, bukan eksekusi atau penindakan langsung.

“Setahu saya, dubalang itu tugasnya sebagai fasilitator bukan mengambil tindakan atau eksekutor, yang bisa menimbulkan masalah baru,” tutur pengelola kepada aparat.

Senjata Tajam sebagai Upaya Menyelamatkan Diri

Kronologi yang paling krusial adalah mengenai penggunaan senjata tajam. Menurut saksi mata Anom dan karyawan kafe Ila, pemilik kafe baru mengambil senjata tajam setelah dikeroyok oleh para Dubalang dan anggota Satpol PP.

Baca Juga  Modus Korset Terbongkar, Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Diamankan di Bandara Minangkabau

“Abang itu memegang senjata tajam karena sudah dikeroyok, sebelumnya dia mau pergi ke kantor Satpol PP, tapi ketika sampai mobil dubalang itu mengejar lagi,” tutur saksi mata Anom.

Pengeroyokan itu dipicu oleh arogansi seorang Dubalang yang bersumpah tidak takut pada siapa pun dengan seragamnya.

“Katiko mamakai baju ko (sambil memegang bajunya), aden dak takuik jo sia sajo. (Ketika memakai baju ini, aku enggak takut dengan siapa saja),” koar Dubalang tersebut.

Ila, karyawan kafe, menambahkan bahwa setelah pemilik kafe memegang senjata tajam untuk membela diri, ia malah dikeroyok kembali, dipukul, dicekik, ditendang, bahkan ada yang menggunakan kayu, dengan dalih mengamankan sebelum dipaksa naik truk Satpol PP sambil dipukuli. (*)