INGATLAH.COM – Semakin semrawutnya pemasangan kabel dan tiang tumpu jaringan fiber optik di Kota Pekanbaru mendorong Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru untuk meminta Pemerintah Kota (Pemko) memberlakukan moratorium seluruh aktivitas instalasi jaringan internet.
Kondisi kabel yang berseliweran dinilai tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga membahayakan keselamatan warga.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amril usai melakukan pertemuan dengan Diskominfotik Pekanbaru dan sejumlah penyedia layanan internet pada Rabu (3/12/2025).
“Seperti yang kita lihat, kabel optik ini sudah mengganggu estetika dan mengganggu keselamatan masyarakat,” ujar Roni.
Ia menjelaskan bahwa banyak kabel yang menjuntai rendah hingga menyebabkan insiden di lapangan. Beberapa kasus pengendara sepeda motor tersangkut kabel fiber optik telah dilaporkan, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan serius.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan perlunya langkah tegas dari pemerintah kota.
“Kita mau ada moratorium dari Pemko Pekanbaru untuk menghentikan semua kegiatan pemasangan tiang tumpu dan kabel optik,” tegasnya.
Menurut Roni, selama masa moratorium Pemko Pekanbaru harus menyiapkan solusi jangka panjang.
Salah satu opsi adalah membangun jaringan bawah tanah yang dapat digunakan secara bersama oleh seluruh provider internet, sehingga pemasangan kabel lebih tertata dan tidak merusak pemandangan kota.
“Mungkin dibuat bawah tanah saja dengan kerja sama misalnya dengan badan usaha milik daerah. Mereka yang kelola, jadi sekalian jalan semua. Dibuat seperti penampung kabel-kabel optik,” jelasnya.
Selain persoalan estetika dan keselamatan, Roni juga mengungkapkan bahwa banyak pemasangan kabel fiber optik yang saat ini berlangsung belum mengantongi izin resmi.
Karena itu, penghentian sementara dianggap penting untuk memberi ruang bagi Pemko Pekanbaru melakukan kajian aturan.
“Stop semua dulu pemasangan tiang dan kabel. Baru buat moratorium. Nanti silakan Pemko Pekanbaru mengkaji kekosongan aturannya, apakah perlu Perwako atau cukup moratorium saja,” tutupnya.





