INGATLAH.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menunjukkan ketegasan dalam memerangi peredaran narkoba jaringan internasional.
Tak hanya menangkap pelaku dan menyita barang bukti sabu, polisi juga berhasil menelusuri aliran dana kejahatan dan menyita aset senilai sekitar Rp3 miliar, guna ‘memiskinkan’ bandar agar tak lagi mampu mengoperasikan jaringan.
Pengungkapan jaringan ini merupakan pengembangan dari kasus penangkapan dua kurir, RF (31) dan HR (30), pada 9 November 2025 lalu di Jalan Kesadaran, Pekanbaru.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 27 bungkus sabu berukuran besar.
Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan kedua kurir mengaku bekerja untuk seorang narapidana berinisial AA, yang menjadi otak pengendali jaringan dari dalam Lapas di Riau.
“Polda Riau tidak hanya menyita sabu, tetapi juga menelusuri serta merampas uang hasil kejahatan. Tujuan utama kami adalah memiskinkan bandar agar tidak lagi memiliki kemampuan menggerakkan jaringan,” tegas Kombes Putu, Senin (01/12/2025).
Para kurir disebut telah tiga kali mengedarkan sabu atas perintah AA dengan bayaran Rp8 juta per kilogram.
Mereka bertugas menjemput narkotika dari luar dan mengirimkannya ke gudang penampungan di Pekanbaru.
Dalam pemeriksaan lanjutan, AA akhirnya diamankan. Tersangka kedapatan menggunakan rekening atas nama orang lain untuk menyamarkan aliran dana hasil narkotika.
Polisi kemudian menerbitkan laporan TPPU dan melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening yang dikendalikan AA.
Dari hasil penyitaan, barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai sekitar Rp3 miliar, 1 unit mobil, 7 unit telepon genggam, 3 kartu ATM, Akses mobile banking, 27 bungkus sabu ukuran besar.
“Kami terus menelusuri aset-aset lain milik tersangka, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tambah Kombes Putu.
Tidak hanya dijerat UU Narkotika, AA juga dipersangkakan Pasal 3 jo Pasal 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.
Polisi memastikan langkah penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku di lapangan, namun menargetkan seluruh mata rantai hingga ke sumber pembiayaan jaringan peredaran narkoba internasional.





