INGATLAH.COM – Keluarga korban dugaan bullying yang menimpa siswa kelas 6 SDN 108 Pekanbaru berinisial MAR (13) akhirnya resmi melaporkan peristiwa tragis yang merenggut nyawa anak mereka ke Unit Pelayanan Publik Polresta Pekanbaru, Selasa, 25 November 2025.
Pantauan ingatlah.com, kedua orang tua korban tiba di Polresta Pekanbaru sekitar pukul 15.15 WIB. Dengan raut wajah sedih, sang ibu tampak menggenggam erat foto MAR saat memasuki halaman Polresta hingga ruang pengaduan.
Mereka datang didampingi kuasa hukum, Suroto, yang mengenakan kemeja putih dan merah.
Suroto menyampaikan bahwa kedatangan mereka kali ini adalah untuk membuat laporan resmi terkait dugaan penganiayaan yang berujung kematian tersebut.
“Kali ini kita resmi membuat laporan ke Polresta Pekanbaru terkait peristiwa naas yang menghilangkan nyawa MAR,” ujar Suroto.
Ia menegaskan, keluarga korban secara resmi menyerahkan penanganan kasus kepada pihak kepolisian demi mendapatkan kepastian hukum atas tindakan kekerasan yang dialami MAR.
“Untuk siapa yang dilaporkan belum bisa kami sampaikan. Setelah laporan masuk, pihak kepolisian yang akan mengambil alih dan menentukan siapa saja yang terindikasi terlibat,” jelasnya.
Suroto juga membantah keras informasi yang menyebut MAR memiliki penyakit bawaan jantung. Menurutnya, hasil pemeriksaan medis menunjukkan hal berbeda.
“Hasil pemeriksaan, MAR tidak memiliki penyakit bawaan jantung. Justru ditemukan dua kebocoran jantung dari pihak rumah sakit,” tegasnya.
Selain membuat laporan, pihak keluarga turut membawa seorang saksi tambahan, yaitu wali murid lain yang anaknya juga diduga menjadi korban kekerasan oleh pelaku yang sama sebelum tragedi menimpa MAR.
“Kami membawa saksi yang merupakan wali dari siswa lain yang mengalami kekerasan dan trauma dari pelaku yang sama,” tambah Suroto.
“Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang pernah mengalami perlakuan serupa,” tambahnya.
Keluarga berharap proses hukum berjalan transparan dan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat.





