INGATLAH.COM – Tim Macan Marapi Polres Padang Panjang bersama personel Polsek X Koto berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.
Tiga orang pelaku ditangkap dalam operasi pada Kamis (6/11/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial ZN (34), SP (43), dan AS (35).
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang IPTU Ary Andre Jr, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka ZN di wilayah hukum Polsek X Koto.
“Dari hasil pemeriksaan awal, ZN mengaku beraksi bersama dua rekannya, SP dan AS. Berdasarkan keterangan itu, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap keduanya,” kata Ary.
Dalam operasi itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni: 1 unit Honda Revo Fit warna hitam, 1 unit Honda Beat warna merah, 1 unit Yamaha Mio warna hitam, 1 unit Honda Beat warna hitam
Dua motor terakhir diketahui digunakan para pelaku untuk melancarkan aksi mereka.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan ketiganya telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polres Padang Panjang.
Polisi menyebut masih ada satu sepeda motor, yakni Yamaha Vega R, yang belum ditemukan.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain yang belum ditemukan. Ketiga pelaku sudah ditahan dan akan menjalani proses hukum,” ujar Ary.
Polres Padang Panjang menegaskan pihaknya akan terus menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukumnya.





