INGATLAH – Aksi meresahkan seorang pria yang kerap mengancam warga dengan senjata tajam di kawasan Pasar Siteba, Kecamatan Nanggalo, akhirnya dihentikan oleh Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang.
Pelaku yang dijuluki urang bagak pasa langang (si jagoan pasar sepi) ini diringkus paksa setelah kembali berulah.
Pelaku yang diamankan bernama Bayu (36), yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di Pasar Siteba.
Menurut laporan kepolisian, aksi premanisme Bayu sudah sangat meresahkan warga sekitar Pasar Siteba dan sekitarnya.
Tercatat, pelaku telah tiga kali terekam kamera CCTV saat mengancam penjaga toko ayam geprek, apotek Kimia Farma, dan klinik kesehatan dengan sebilah golok.
“Selain ancaman menggunakan senjata tajam, pelaku juga dikenal kerap merusak toko dan kos-kosan dengan dilempari batu, hingga meminjam motor warga tanpa izin dan melakukan servis motor di bengkel tanpa membayar,” terang Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin lewat laporannya, Selasa (11/11).
Aksi terbaru pelaku kembali terjadi Selasa pada pukul 10.00 WIB, di mana ia kembali mengancam karyawan klinik kesehatan dengan golok dan terekam jelas oleh kamera pengawas.
Terungkap bahwa Bayu bukan kali pertama berurusan dengan aparat. Setahun sebelumnya, pelaku pernah diamankan polisi dengan kasus pengancaman menggunakan senjata tajam.
Namun, proses hukum tidak dapat dilanjutkan karena yang bersangkutan diklaim mengalami gangguan kejiwaan sehingga tidak dapat dijerat pidana.
Menanggapi laporan korban yang berulang dan atensi dari Kompol M. Yasin. Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung bergerak cepat.
“Pelaku berhasil diamankan di daerah Lapai, Kecamatan Nanggalo. Dari tangan Bayu, petugas menyita dua unit golok yang selama ini digunakan untuk melancarkan aksi premanismenya,” katanya.
Dikatakannya, saat penangkapan pemandangan ironis terjadi saat Abang jago yang selama ini mengancam dan menakuti warga dengan golok itu mendadak luntur nyalinya.
“Pelaku yang dikenal urang bagak (berani) itu akhirnya menangis ketakutan bahkan sampai buang air besar di celana saat diringkus petugas,” ungkap Kompol M. Yasin.
Kompol M. Yasin juga menambahkan bahwa selama ini ia hanya berpura-pura gila.
“Ternyata selama ini ia pura-pura gila,” tambah M. Yasin.
Bersama barang bukti dua bilah golok, Bayu langsung digelandang ke Mapolresta Padang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pihak kepolisian berkomitmen menindak tegas pelaku premanisme demi menjamin rasa aman bagi masyarakat,” tutupnya. (*)





