INGATLAH – Setiap tanggal 5 November, bangsa Indonesia merayakan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN).
Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan sebuah penegasan komitmen kolektif untuk menjaga dan melestarikan kekayaan alam yang dimiliki Indonesia—negeri dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia.
HCPSN dicanangkan dengan tujuan mulia, menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran publik akan peran vital tumbuhan dan hewan (puspa dan satwa) dalam menopang kehidupan, serta menjaga keseimbangan ekosistem.
Sejarah Singkat dan Mandat Presiden Soeharto
Penetapan tanggal 5 November sebagai HCPSN memiliki latar belakang historis yang kuat, berawal dari inisiasi Presiden kedua RI, Soeharto.
Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional.
Melalui Keppres tersebut, secara resmi ditetapkanlah hari tersebut sebagai momentum bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk menunjukkan kepedulian terhadap flora dan fauna, khususnya yang berstatus nasional.
Tujuan utama peringatan ini adalah untuk mewujudkan kepedulian dan rasa cinta terhadap satwa dan bunga nasional, seraya mendorong perlindungan dan upaya pelestarian ekosistem, habitat, populasi, serta mendukung kegiatan penelitian dan pengembangan.
“Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional berfungsi sebagai pengingat tahunan akan pentingnya peran tumbuhan dan hewan dalam menjaga ekosistem dan mendukung kehidupan manusia,” kata banyak pegiat lingkungan.
Komitmen Melindungi Warisan Alam
Sejak dicetuskan pada tahun 1993, HCPSN terus diperingati dengan berbagai kegiatan nyata, mulai dari edukasi publik, kampanye pelestarian, hingga gerakan penanaman pohon.
Hal ini merupakan penegasan bahwa Indonesia tidak hanya kaya akan warisan alam, tetapi juga memiliki komitmen kuat dalam melindunginya.
Peringatan HCPSN adalah panggilan bagi setiap individu untuk berkontribusi aktif dalam menjaga warisan alam nusantara, memastikan keindahan dan keragaman puspa dan satwa dapat dinikmati oleh generasi mendatang. (*)





