Pekanbaru

Tidak Kapok, Residivis Narkotika Tiga Kali Masuk Bui Kembali Ditangkap di Rumbai Pekanbaru

×

Tidak Kapok, Residivis Narkotika Tiga Kali Masuk Bui Kembali Ditangkap di Rumbai Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Seorang residivis kasus narkotika yang belum lama menghirup udara segar berinisial ER alias Otong (42) harus kembali harus berurusan dengan hukum dan kepolisian.

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Budi Pramana melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino mengatakan tersangka diringkus tim opsnal Polsek Rumbai Pesisir karena kembali mengedarkan sabu di Jalan Meranti Batu, Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.

“Tersangka ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan pada Jumat (31/10/2025) sore lalu, sekitar pukul 16.25 WIB saat tengah menunggu pembeli,” kata Iptu Dodi Vivino, Senin, 03 November 2025.

Baca Juga  Polres Kampar Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang

Dari hasil penggeledahan, tim berhasil menemukan 16 paket sabu siap edar yang disimpan di saku celana tersangka.

“Barang bukti yang kita amankan terdiri dari 15 paket kecil dan satu paket sedang dengan total berat kotor sekitar 4 gram,” kata Kanit.

Iptu Dodi juga mengatakan, pria yang sudah tiga kali keluar masuk penjara itu mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang kenalan yang tinggal di daerah Kampung Dalam.

“Untuk terduga pemasok, identitasnya sudah kami kantongi dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rumbai Pesisir,” tegas Kanit.

Baca Juga  Seleksi Direktur PT PER Riau Dibuka, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Tersangka juga mengaku nekat mengedarkan sabu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara instan, karena tidak memiliki pekerjaan sejak keluar dari penjara.

Kini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rumbai Pesisir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara,” tutup IPTU Dodi