INGATLAH – Akhirnya sudah viral kemana-mana, pengakuan Tersangka atau Ibu Kandung yang membuang jasad bayi di bibir Ngarai Sianok, Bukittinggi, Sabtu (25/10/2025) mulai menemui titik terang.
Kepolisian memastikan bahwa pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut adalah L (21), yang tak lain merupakan ibu kandung korban.
Plt Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar membenarkan bahwa L, seorang warga Kelurahan Cangang, Kecamatan Guguk Panjang, Bukittinggi, telah diamankan dan kini berada dalam tahanan.
Dari hasil penyelidikan awal, L mengaku melahirkan bayinya seorang diri di kamar mandi rumahnya.
Motif utama dari tindakan tragisnya adalah rasa malu karena melahirkan anak tanpa suami, yang kemudian mendorongnya untuk menghilangkan jejak.
“Pelaku melahirkan di atas kloset dalam posisi jongkok. Karena panik melahirkan tanpa suami, ia berusaha menghilangkan jejak dengan menyiram bayi menggunakan air hingga meninggal dunia,” kata Kompol Anidar, Minggu (26/10/2025).
Kompol Anidar menambahkan, L sempat berupaya memasukkan bayi tersebut ke dalam kloset. Namun, karena tidak muat, L kemudian membungkus jasad bayi dengan baju lalu membuangnya ke bibir jurang dekat rumahnya.
“Motif sementara adalah rasa malu dan takut diketahui keluarga maupun lingkungan sekitar, karena hamil tanpa suami, sementara laki-laki yang menghamilinya setelah mengetahui dia hamil langsung menghilang,” jelasnya.
Penemuan jasad bayi malang ini bermula ketika warga melihat seekor anjing membawa bagian tubuh bayi, yang awalnya dikira boneka.
Setelah ditelusuri, potongan tubuh lainnya ditemukan di sekitar tepi Ngarai Cangang. Hingga Minggu (26/10) pagi, tim gabungan kepolisian masih terus melakukan pencarian terhadap dua potongan tubuh bayi yang belum ditemukan.
Saat ini, jenazah bayi tersebut telah dibawa ke RS Achmad Mochtar Bukittinggi untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (*)





