INGATLAH.COM – Dua pria pengangguran di Indragiri Hulu (Inhu) berinisial MF (52) dan RD (31) ditangkap Tim Opsnal Polsek Rengat Barat lantaran terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Hal itu disampaikan Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, ia mengatakan kedua tersangka tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda.
“Awalnya tim telah melakukan pengintaian dan bergerak setelah mendapat ciri-ciri pelaku. MFR ditangkap di sekitar Jalan Pematang Reba–Rengat saat berdiri di depan sebuah toko,” ujar Aiptu Misran, Selasa, 21 Oktober 2025.
Dari penggeledahan terhadap MF, ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dibawah kaki.
“Dari tangan pelaku berhasil diamankan satu paket sabu seberat 0,21 gram, uang tunai Rp145 ribu, handphone, dan satu sepeda motor,” katanya.
Dari pengakuan MF, diketahui barang haram tersebut didapatkan dari seorang bandar bernama Rio.
Tidak mau buruannya lepas, tim langsung melakukan pengejaran dan menangkap Rio.
“RD alias Rio ditangkap dirumahnya di Desa Pematang Jaya tanpa perlawanan,” ungkapnya.
Dari penggeledahan rumah RD, petugas menyita sabu seberat 46,76 gram, plastik klip berbagai ukuran, dua timbangan digital, uang Rp700 ribu dan dua unit handphone yang dipergunakan untuk bertransaksi narkoba.
Dihadapan petugas RD mengaku telah memasok sabu kepada MF yang rencananya akan diedarkan dalam paket kecil di wilayah Rengat Barat.
Saat ini kedua tersangka kini ditahan di Polsek Rengat Barat untuk pemeriksaan intensif dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Keduanya dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Misran.
Aiptu Misran juga mengimbau masyarakat terakhususnya kalangan muda tidak terpengaruh dengan barang haram seperti narkoba dan untuk para pelaku tindak pidana narkoba akan terus diburu sampai ke akar-akarnya.
“Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di Inhu. Keberhasilan ini juga tak lepas dari laporan masyarakat. Kami imbau warga terus berani melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” tegas Misran.(San)





