Berita

Pedalaman Mentawai, Bawaslu RI Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif Matotonan

×

Pedalaman Mentawai, Bawaslu RI Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif Matotonan

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menetapkan Desa Matotonan, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif.

Deklarasi ini dilakukan oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam kunjungan kerjanya pada Minggu, 19 Oktober 2025, yang didampingi oleh jajaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Penetapan ini merupakan langkah strategis Bawaslu dalam memperkuat pengawasan demokrasi dari wilayah terdepan, terluar, dan terdalam (3T) di Indonesia.

Lolly Suhenty menegaskan bahwa menjaga integritas demokrasi adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya urusan pusat.

“Menjaga Indonesia dan menjaga demokrasi tidak cukup dari kota atau Jakarta saja, tapi harus dimulai dari Bapak, Ibu, dan saudara-saudara kita yang ada di Mentawai,” ujar Lolly dalam sambutannya.

Baca Juga  Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty Dorong Pengawasan Partisipatif Melalui Kompetisi Sehat di Mentawai

Lolly menyampaikan apresiasi tinggi atas partisipasi masyarakat Mentawai dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, yang dianggapnya sebagai cerminan kesadaran politik warga terhadap masa depan bangsa.

Matotonan sebagai Percontohan Nasional

Lolly berharap inisiatif ini dapat menginspirasi wilayah pedalaman dan kepulauan lainnya. Kampung Pengawasan Partisipatif Desa Matotonan diharapkan menjadi model ideal.

“Kampung pengawasan partisipatif di Desa Matotonan mudah-mudahan menjadi percontohan bagi kampung pengawasan lainnya, khususnya di daerah pedalaman. Dari Matotonan, semangat pengawasan partisipatif bisa menginspirasi seluruh Indonesia,” ungkapnya penuh harap.

Lebih lanjut, kunjungan ini juga menjadi momentum bagi Bawaslu untuk belajar.

Lolly menyoroti kekayaan nilai-nilai kearifan lokal Suku Mentawai, salah satu suku tertua di dunia, sebagai sumber inspirasi dalam membangun budaya demokrasi yang berakar pada nilai-nilai kebangsaan.

Baca Juga  Tol Padang–Sicincin Catat 139 Ribu Kendaraan dalam 18 Hari Operasional

“Bawaslu perlu belajar dari Matotonan tentang bagaimana menjaga Indonesia melalui proses demokratisasi yang tidak meninggalkan kebudayaan lokal,” katanya.

Lolly juga mengungkapkan rasa haru atas sambutan hangat dan budaya yang diterimanya dari masyarakat setempat.

“Apa yang saya lihat dan saksikan hari ini mulai arian yang menyambut saya, kalung, dan ikat kepala ini membuat saya merasa sudah menjadi bagian dari Matotonan,” tuturnya.

Dengan deklarasi ini, Desa Matotonan resmi menjadi bagian dari jejaring nasional Kampung Pengawasan Partisipatif, sebuah inisiatif Bawaslu yang bertujuan membangun demokrasi berintegritas berbasis masyarakat di seluruh pelosok Indonesia. (*)