INGATLAH – Kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tengah menjadi perhatian serius Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Sorotan ini muncul usai Menkeu menerima laporan masyarakat yang masuk melalui hotline pengaduan Lapor Pak Purbaya di nomor WhatsApp 0822-4040-6600.
Laporan yang dibacakan langsung oleh Menkeu di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025), menyinggung dugaan ketidakseimbangan penindakan terhadap rokok ilegal.
Masyarakat menilai, oknum pegawai Bea Cukai lebih sering menertibkan pedagang kecil dibandingkan distributor besar.
“Mereka (Bea Cukai) lebih banyak merazia warung-warung kecil daripada membasmi distributornya langsung. Ini sama saja tetap memberikan kehidupan bagi para cukong-cukong yang menjadi distributor terbesarnya. Mereka Bea Cukai seperti tutup mata dan telinga,” kata Purbaya, mengutip laporan yang diterimanya, sebagaimana dilansir Detikcom.
Menkeu Purbaya menegaskan akan segera menindaklanjuti laporan serius tersebut. Ia berkomitmen untuk mengerahkan jajarannya di Kemenkeu untuk menelusurinya lebih jauh, termasuk dugaan adanya pihak yang membekingi praktik ilegal tersebut.
“Katanya banyak backing-nya, backing-nya paling orang Bea Cukai juga. Ada juga yang lain-lain, tapi yang jelas akan kita bereskan itu,” tegas Purbaya, mengisyaratkan tindakan tegas terhadap oknum internal maupun eksternal.
Sorotan Gaya Hidup Pegawai
Selain isu penindakan rokok ilegal, Menkeu juga menyoroti laporan mengenai gaya hidup sejumlah oknum pegawai Bea Cukai.
Laporan masyarakat menyebutkan bahwa oknum-oknum ini kerap nongkrong di kafe sambil membicarakan urusan bisnis pribadi saat masih mengenakan seragam dinas.
“Seharian orang-orang ini di Starbucks setiap hari dan yang dibicarakan selalu tentang bisnis aset, bagaimana mengamankan aset, baru dapat kiriman mobil, bagaimana jualnya. Mohon diawasi dan ditindak,” ujarnya.
Menkeu Purbaya lantas berpesan kepada Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Heru Pambudi yang merupakan mantan Direktur Jenderal Bea dan Cukai agar laporan tersebut ditindaklanjuti.
Ia meminta pegawai Bea Cukai untuk lebih menjaga citra institusi dan menghindari kebiasaan nongkrong di kafe dengan seragam dinas.
Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan bahwa Kemenkeu telah membentuk tim khusus untuk menuntaskan persoalan peredaran rokok ilegal.
Tim ini melibatkan staf khusus dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak. (*)





