Berita

Presiden Prabowo Arahkan Menkeu Purbaya Alihkan Uang Korupsi Rp13 Triliun ke LPDP

×

Presiden Prabowo Arahkan Menkeu Purbaya Alihkan Uang Korupsi Rp13 Triliun ke LPDP

Sebarkan artikel ini
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. (Foto: Sekretariat Presiden)

INGATLAH – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan arahan tegas kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, terkait pemanfaatan dana sitaan dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) senilai Rp 13 triliun.

Presiden meminta agar sebagian besar uang rampasan tersebut dialokasikan untuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Arahan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo kepada Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan pidato dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025), bertepatan dengan penyerahan uang sitaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan.

“Mungkin yang Rp 13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung hari ini diserahkan ke Menteri Keuangan. Mungkin Menteri Keuangan, mungkin, sebagian kita taruh di LPDP untuk masa depan,” kata Prabowo.

Baca Juga  Rahmah El Yunusiyah Dianugerahi Pahlawan Nasional 2025, Vasko Sebut Pengakuan Peradaban Sumbar

Kepala negara menjelaskan bahwa anggaran LPDP ke depan akan diperkuat, tidak hanya dari efisiensi anggaran, tetapi juga dari hasil rampasan kasus-kasus korupsi besar.

“Uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP,” ucapnya.

Prioritas Pendidikan dan Beasiswa

Presiden Prabowo Subianto memiliki ambisi besar untuk mengejar ketertinggalan Indonesia di bidang pendidikan global.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya ketersediaan beasiswa yang memadai bagi pelajar Indonesia. Selain penambahan dana LPDP, Prabowo juga menggagas program SMA Garuda demi masa depan anak bangsa.

Baca Juga  Targetkan Partisipasi Pemilih Meningkat, KPU Sijunjung Ajak Kelompok Tani Sukseskan Pilkada 2024

“Karena itu segala upaya akan kita lakukan untuk mengejar ini,” tutur dia, menunjukkan komitmennya pada sektor pendidikan.

Diketahui, Kejaksaan Agung secara resmi menyerahkan uang sitaan dari kasus korupsi ekspor CPO dan turunannya senilai Rp 13 triliun kepada Kementerian Keuangan. Proses penyerahan ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.

Uang rampasan tersebut berasal dari kejahatan korupsi yang melibatkan tiga korporasi besar: PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan anak perusahaan PT Permata Hijau Group, PT Nagamas Palmoil Lestari. (*)