Utama

Polisi Bongkar Modus Curanmor di Payakumbuh, Belasan Motor Ilegal Diamankan

×

Polisi Bongkar Modus Curanmor di Payakumbuh, Belasan Motor Ilegal Diamankan

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Payakumbuh meringkus seorang pria berinisial SON (54), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/10/2025) di sebuah kedai tuak di Kelurahan Labuah Baru, Kecamatan Payakumbuh Utara.

Kapolres Payakumbuh melalui Kasat Reskrim, Iptu Andrio Siregar, mengatakan SON merupakan tersangka pencurian sepeda motor di Kelurahan Tigo Koto Diateh, Kecamatan Payakumbuh Utara, pada Rabu (8/10/2025).

Hasil penyelidikan sementara juga mengungkap bahwa SON diduga terlibat dalam tiga aksi curanmor lainnya di wilayah Payakumbuh.

Baca Juga  Ratusan Napi di Payakumbuh Buka Puasa Bersama Keluarga, Netizen Terharu

“Betul, selain di Tigo Koto Diateh, terduga juga pernah beraksi di Kelurahan NDB, Parik Muko Aia, dan Subarang Batuang,” ujar Andrio, Jumat.

Menurut polisi, modus SON adalah memanfaatkan kelengahan pemilik motor yang meninggalkan kunci saat memarkirkan kendaraan.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita empat unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

“Dua sepeda motor Honda Vario (BA 6903 MH warna putih-hitam) dan satu Honda Beat tanpa nomor polisi ditemukan di sebuah showroom di Jorong Balai Talang, Kenagarian Bakiah. Sementara dua unit lainnya berada di lokasi penjualan motor di sekitar Kecamatan Guguk,” jelas Andrio.

Baca Juga  Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp40.000, Ini Rinciannya

Selain itu, saat melakukan pencarian barang bukti di showroom tersebut, polisi menemukan 11 unit sepeda motor berbagai jenis tanpa dilengkapi dokumen surat.

Kasat Reskrim mengungkapkan, pemilik showroom tidak mampu menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah atas belasan motor itu.

“Karena dicurigai berasal dari tindak kriminal, seluruh motor tersebut sementara kami amankan di Mapolres Payakumbuh,” kata Andrio.

Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk asal-usul kendaraan yang disita.