INGATLAH – Keputusan untuk mengakhiri biduk rumah tangga antara pesepak bola Pratama Arhan dan Azizah Salsha dikonfirmasi berjalan dalam suasana yang damai.
Meskipun Arhan yang melayangkan gugatan cerai, proses perpisahan ini disebut-sebut jauh dari konflik perebutan harta gono-gini dan bahkan menunjukkan bahwa keduanya masih menjaga komunikasi yang sangat baik.
Tim kuasa hukum Pratama Arhan, Adinda Dwi Inggardiah, memastikan bahwa berkas gugatan yang didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa murni hanya berisi permohonan cerai tanpa adanya tuntutan lain yang menyertai.
“Gono-gini tidak ada secara tuntutan sama sekali. Jadi memang karena mereka berdua juga belum dikaruniai anak, jadi memang hanya murni perceraian,” ungkap Adinda saat ditemui di PA Tigaraksa, Senin (29/9/2025).
Kesepakatan Bersama dan Hubungan Tetap Baik
Menurut keterangan tim kuasa hukum, perpisahan ini merupakan hasil musyawarah yang telah disepakati oleh kedua belah pihak keluarga.
Meskipun Arhan yang tercatat sebagai pemohon, keputusan ini diambil bersama dan tidak mengganggu hubungan baik mereka sebagai individu.
“Mereka, hubungan mereka sebenarnya masih komunikasi dengan baik. Lalu karena perceraian ini tuh merupakan kesepakatan bersama. Walaupun yang menggugat hari ini adalah, sekali ini adalah si Arhan. Tapi ini sudah melakukan musyawarah keluarga sehingga menjadi kesepakatan bersama untuk bercerai,” jelas Adinda lebih lanjut.
Hal ini semakin dikuatkan dengan isi gugatan yang sederhana, yakni permohonan talak satu raj’i. Permintaan yang tidak rumit ini menunjukkan keinginan kuat keduanya untuk berpisah secara baik-baik.
Pintu Rujuk Masih Terbuka Lebar
Menariknya, pemilihan jenis talak satu raj’i secara hukum agama memiliki arti penting. Kuasa hukum Arhan menjelaskan bahwa jenis talak ini, secara teori, masih memberikan peluang bagi pasangan untuk rujuk jika di kemudian hari muncul keinginan untuk kembali bersama tanpa harus menikah ulang.
“Isi gugatannya agar pemohon, agar pengadilan, intinya petitumnya agar Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan talak satu raj’i terhadap saudari Ibu Azizah Salsha. Itu aja sih,” katanya.
Mengenai makna talak raj’i lebih dalam, pengacara Singgih Tomi Gumilang memberikan sedikit penegasan, meskipun ia mengakui fokusnya hanya pada proses hukum perceraian.
“Talak satu raj’i itu kalau Islam, saya mungkin kurang paham betul dengan talak raj’i, yang jelas kalau talak raj’i itu mungkin bisa balik ke istrinya kalau masih mau,” pungkasnya.
Dengan proses yang damai dan sederhana ini, perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha menjadi contoh perpisahan pasangan figur publik yang matang dan berjarak dari sensasi. (*)





