INGATLAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya menunjukkan komitmen kuat untuk meraih predikat Kabupaten Informatif pada ajang Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat.
Komitmen ini ditegaskan saat Dharmasraya berhasil masuk dalam 10 besar daerah yang memaparkan capaian keterbukaan informasi publik di hadapan panelis Komisi Informasi Sumbar, Selasa (7/10/2025), di Padang.
Keterbukaan Informasi sebagai Misi Strategis
Presentasi Pemkab Dharmasraya dibawakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Drs. Jasman Dt Bandaro Bendang MM, didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Darisman.
Mereka memaparkan capaiannya bersama peserta dari Kabupaten Limapuluh Kota, Pesisir Selatan, dan Agam.
Dihadapan para panelis, termasuk Ketua KI Sumbar Musfi Yendra, serta Komisioner Buk Mona Sisca, Riswandy, dan Idham Fadhli, Pj Sekda Jasman menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik telah menjadi bagian integral dari prioritas pembangunan daerah.
“Keterbukaan informasi kami jadikan agenda strategis dalam misi pembangunan, yaitu transformasi tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, efektif, dan efisien untuk Dharmasraya sejahtera merata,” ujar Jasman, yang juga merupakan atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Ia menambahkan, Pemkab Dharmasraya terus berupaya memperkuat regulasi dan inovasi pelayanan informasi publik demi memenuhi seluruh kriteria penilaian sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Konsistensi Pejabat dan Pembinaan Nagari Jadi Sorotan
Dalam sesi tanya jawab, Pj Sekda Jasman juga menyoroti aspek kelembagaan yang krusial dalam menjaga kualitas keterbukaan informasi.
Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi pelaksanaan tugas dengan tidak terlalu sering melakukan mutasi pejabat, terutama di posisi strategis seperti Kepala Dinas Kominfo.
Selain itu, Pemkab Dharmasraya menegaskan bahwa pembinaan terhadap pemerintahan nagari (desa) tetap dilakukan secara berkelanjutan, meskipun di tengah keterbatasan yang ada.
Upaya ini menunjukkan komitmen Dharmasraya untuk memastikan prinsip keterbukaan informasi terimplementasi hingga ke tingkat pemerintahan terendah. (*)





