Kuantan Singingi

6 Mobil Rusak dan 1 Motor Dibakar Oknum Warga Saat Razia PETI di Kuansing

×

6 Mobil Rusak dan 1 Motor Dibakar Oknum Warga Saat Razia PETI di Kuansing

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Aksi anarkis mewarnai razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Sedikitnya enam unit mobil mengalami kerusakan dan satu sepeda motor dibakar oleh sekelompok warga yang diduga dipengaruhi para pelaku PETI.

Kendaraan yang dirusak di antaranya mobil dinas Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, mobil Kabag Ops Kompol Teguh Wiyono, mobil Sat Lantas Polres Kuansing, mobil Samapta, bus Polres Kuansing, serta mobil Satpol PP.

Sementara satu unit sepeda motor milik warga hangus terbakar.

Beruntung, mobil dinas Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang juga berada di lokasi berhasil diselamatkan dari amukan massa.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan insiden itu terjadi saat aparat melakukan pemusnahan rakit PETI di Kecamatan Cerenti, Selasa (7/10/2025) siang.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Kuansing Bongkar Jaringan Ganja Lintas Daerah, 22,5 Kg Barang Bukti Disita

“Sejak awal, massa memang menolak razia. Saat petugas memusnahkan rakit di Sungai Kuantan, mereka menyerang aparat dan merusak kendaraan dinas,” ujarnya.

Razia tersebut dipimpin langsung Kapolres Kuansing bersama Bupati Kuansing, serta melibatkan 149 personel gabungan dari TNI, Satpol PP, BPBD, dan Ditpolairud Polda Riau.

Operasi dibagi menjadi dua tim: tim air dengan delapan rubber boat yang dikoordinir Kapolres, serta tim darat yang dikendalikan Waka Polres Kuansing untuk mengamankan perimeter.

Kericuhan pecah sekitar pukul 13.40 WIB. Massa dari Desa Pulau Bayur melempari batu ke arah aparat dan kendaraan dinas yang terparkir.

Baca Juga  Kejati Riau Bekuk Buronan Korupsi Proyek Jembatan Kuansing

Aksi brutal itu juga melukai seorang wartawan media online yang sempat berlindung di mobil Kapolres. Sang jurnalis mengalami luka ringan akibat terkena lemparan batu.

Meski mendapat perlawanan, aparat tetap melanjutkan tugas dan berhasil memusnahkan 43 rakit PETI dengan cara dibakar.

Operasi selesai sekitar pukul 15.00 WIB, tanpa ada pelaku pengrusakan yang diamankan di lokasi.

Seluruh personel kemudian berkumpul di Mapolsek Cerenti untuk konsolidasi dan pengamanan lanjutan.

“Polda Riau mengecam keras aksi anarkis tersebut. Perusakan fasilitas negara dan kekerasan terhadap jurnalis adalah tindak pidana. Kapolda Riau sudah memerintahkan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap para pelaku,” tegas Kombes Anom.(*)