INGATLAH.COM — Aksi penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, berujung ricuh pada Selasa (7/10/2025).
Satu anggota Polisi Wanita (Polwan) dan seorang jurnalis dilaporkan mengalami luka-luka akibat serangan massa yang menolak penertiban tersebut.
Kericuhan terjadi ketika rombongan tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat dan Bupati Kuansing Suhardiman Amby menuju lokasi tambang.
Di tengah perjalanan, tim tiba-tiba dihadang oleh sekelompok warga yang menolak operasi penertiban. Situasi yang semula kondusif berubah tegang setelah massa mulai melempari kendaraan petugas.
“Kami hanya menjalankan tugas peliputan, tapi malah diserang,” ujar Ayub Kelana, jurnalis yang mengalami luka di bagian pipi dan pelipis akibat terkena lemparan benda keras.
Akibat amukan massa, beberapa kendaraan dinas kepolisian dan satu unit bus pengangkut personel mengalami kerusakan. Sementara seorang Polwan juga dikabarkan menderita luka ringan.
Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat menegaskan, penertiban dilakukan karena aktivitas PETI di wilayah Cerenti sudah sangat meresahkan dan merusak lingkungan. Upaya persuasif sebelumnya disebut telah dilakukan, namun tidak diindahkan oleh para pelaku.
“Saat tim melakukan pembongkaran, kami mendapat perlawanan. Ada korban dari pihak kami dan juga masyarakat. Aksi perlawanan ini disertai kekerasan,” ungkap AKBP Raden Ricky.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil memusnahkan sejumlah rakit tambang ilegal yang beroperasi di aliran Sungai Kuantan. Namun, ketika tim kembali melakukan penyisiran, emosi massa kembali memuncak dan bentrokan pun tak terhindarkan.
“Untuk saat ini kami fokus menenangkan massa agar situasi kembali kondusif. Keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas,” tambah Kapolres.
Sementara itu, Bupati Kuansing Suhardiman Amby menegaskan bahwa penertiban PETI merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Tinggal Cerenti saja yang belum selesai. Dari Hulu Kuantan sampai ke daerah lain sudah tidak ada lagi aktivitas PETI,” kata Suhardiman Amby.
Ia menuturkan, pemerintah sudah berulang kali melakukan pendekatan persuasif dengan mengedukasi masyarakat agar menghentikan aktivitas tambang ilegal. Namun, jika imbauan itu tidak diindahkan, tindakan tegas harus diambil.
“Kami sudah mencoba berbagai cara, mulai dari pendekatan dan sosialisasi. Tapi jika tidak diindahkan, maka hukum harus ditegakkan. Biarpun langit runtuh, hukum tetap harus berdiri,” tegas Datuk Panglimo Dalam itu.
Bupati juga berharap masyarakat dapat menyadari bahwa aktivitas PETI tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam masa depan generasi mendatang.
“Negara tidak boleh kalah oleh sindikat penambangan ilegal,” pungkasnya.





