Pekanbaru

Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BRI Pelalawan, Jaksa Kembalikan Berkas karena Belum Lengkap

×

Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BRI Pelalawan, Jaksa Kembalikan Berkas karena Belum Lengkap

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Sempat dilimpah, kasus dugaan korupsi kredit fiktif di BRI Cabang Pelalawan yang menjerat mantan pegawai berinisial LF terus bergulir.

Namun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyebut berkas perkara yang diajukan penyidik masih belum lengkap.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, mengatakan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sejak November 2024.

LF ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2025.

“Berkas perkara masuk ke Kejati pada 22 Agustus. Setelah diteliti, kami kembalikan pada 9 September dengan P-19 karena masih ada yang harus dilengkapi penyidik,” ungkap Zikrullah.

Baca Juga  2 Pria Diduga Bersenpi Rampas HP Warga di Pekanbaru, Sempat Lepaskan Tembakan

Informasi yang dihimpun, kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kupedes Rakyat (KUPRA).

Kredit diduga diberikan tanpa mengikuti aturan internal bank, bahkan sebagian besar debitur fiktif dan usaha yang diajukan tidak sesuai dengan kondisi nyata.

Akibatnya, dana realisasi kredit diduga dinikmati pihak ketiga sejak Januari hingga Agustus 2024 di unit BRI Pangkalan Kerinci.

Atas perbuatannya, LF dan pihak lain yang terlibat terancam jeratan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)

Baca Juga  Tekan Balap Liar, Polda Riau Sediakan Lintasan Drag Bike Resmi