INGATLAH.COM – Seorang Oknum Polisi berinisial LLN tertangkap basah berduaan bersama Bhayangkari inisial R di dalam Asrama Polisi di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rohul, Riau, Jumat, 26 September 2025.
Polisi berpangkat Iptu itu diduga selingkuh dengan istri polisi lainnya berinisial YSF yang kini bertugas di Satlantas Polres Rohul.
Kapolres Rohul, AKBP Emil Eka Putra mengatakan Iptu LLN akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku.
“Kami masih melakukan pemeriksaan, oknum tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar AKBP Emil, Selasa, (30/9/2025).
Isu yang beredar juga dibantah tegas oleh AKBP Emil Eka Putra terkait mantan Kapolsek Tandun 2023 itu yang digerebek warga saat berduaan dengan Bhayangkari di Asrama Polisi.
“Yang bersangkutan (LLN-red) bersama R digerebek oleh anggota Polisi, bukan warga,” tambah AKBP Emil.
Mantan Kasatlantas Polresta Pekanbaru itu menyebutkan, saat ini, Propam Polres Rohul tengah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Iptu LLN.
“Masih diperiksa, jika terbukti bersalah akan kita tindak tegas sesuai hukum berlaku,” tegasnya.





