INGATLAH.COM – Dua anak punk berinisial RA alias Randa (28) dan RN alias Cemonk (18) nekat membongkar instalasi kabel dan pipa tembaga di sebuah SPBU kawasan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Aksi pencurian yang mereka rencanakan matang itu berakhir ricuh setelah dipergoki warga.
Peristiwa terjadi pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di SPBU Jalan Lintas Timur Km 21, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya.
Bersama seorang rekannya, kedua pelaku menyelinap ke area belakang kantor SPBU dengan membawa peralatan sederhana.
Tanpa ragu, mereka mulai membongkar instalasi listrik dan memotong pipa tembaga.
Potongan kabel kemudian digulung dan ditumpuk di satu titik agar mudah diangkut.
Dalam waktu singkat, komplotan ini berhasil menurunkan 10 gulung kabel serta 4 batang pipa tembaga.
Namun kelicikan mereka terbongkar. Seorang saksi yang baru tiba di lokasi curiga melihat gerak-gerik para pelaku.
Begitu mendekat, ia menyaksikan langsung aksi pencurian tersebut. Saksi lalu berteriak lantang, “Maling!”
Teriakan itu membuat panik ketiga pelaku. Mereka berhamburan kabur dengan cara memanjat pagar SPBU.
Meski dua orang sempat lolos, jejak pelarian mereka sudah diketahui warga.
Dari sinilah pengejaran terhadap kawanan anak punk tersebut dimulai.
Akibat ulah para pelaku, pihak SPBU mengalami kerugian hingga Rp4 juta.
Sebelumnya, ingatlah.com memberitakan dua pemuda yang terciduk maling di SPBU Tenayan Raya Terancam 5 Tahun Penjara.
Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino kepada Ingatlah.com, Kamis (25/9/2025).
“Kami akan menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara,” katanya.
Kedua pemuda itu nekat mencuri kabel dan pipa tembaga di SPBU Jalan Lintas Timur Km 21, Tenayan Raya, Selasa (23/9/2025) pagi.
Kedua pelaku berinisial RA alias Randa (28) dan RN alias Cemonk (18).
Keduanya dipergoki warga saat sedang menggulung kabel hasil curian.
Mereka sempat mencoba kabur, namun berhasil diamankan di simpang Jalan Pasir Putih setelah dikejar massa.
Barang bukti yang disita antara lain 10 gulung kabel, 4 batang pipa tembaga, serta peralatan yang dipakai untuk membongkar instalasi.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, menuturkan peristiwa itu bermula dari laporan saksi mata.
“Saksi yang baru tiba melihat ada tiga orang sedang menyusun kabel. Setelah berteriak maling, warga langsung mengejar para pelaku,” ujarnya.
Dua pelaku berhasil diamankan, sedangkan satu orang lagi melarikan diri.
“Warga menyerahkan keduanya ke polisi bersama barang bukti,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri karena kepepet biaya.
“Kami ingin ikut pertemuan komunitas punk di Pelalawan, tapi tidak punya ongkos,” kata salah satu pelaku saat diperiksa penyidik.
Kini keduanya ditahan di Mapolsek Tenayan Raya. (*)





