INGATLAH.COM — Seorang pria berinisial AS (29), warga Jorong Bukik Gombak, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, ditangkap polisi usai diduga membobol sebuah warung milik warga pada Senin (23/9/2025) dini hari.
Dalam aksinya, pelaku membawa kabur lima tabung gas LPG 3 kilogram, satu karung bawang seberat 30 kilogram, serta sejumlah minuman kemasan.
Peristiwa itu diketahui pemilik warung saat membuka usaha pada pagi hari. Korban mendapati pintu dapur dalam keadaan terbuka dan bagian bawah dinding seng robek, yang diduga menjadi jalan masuk pelaku.
Menerima laporan tersebut, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan menghimpun keterangan korban, saksi, serta petunjuk dari lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, AS ditetapkan sebagai terduga pelaku dan berhasil diamankan bersama sebagian barang bukti.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan tiga tabung gas 3 kg. Sementara barang curian lainnya telah dijual,” ujar Kasi Humas Polres Tanah Datar, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/9).
Kepolisian menyebut aksi AS masuk dalam kategori pencurian dengan pemberatan karena dilakukan dengan cara merusak bangunan untuk masuk ke dalam warung.
“Saat ini pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hari,” kata Kasi Humas menambahkan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pemilik warung maupun pelaku usaha kecil agar lebih memperhatikan keamanan tempat usaha, misalnya dengan mengunci ganda pintu dan memperkuat akses masuk.





