INGATLAH.COM – Aksi nekat sepasang suami istri berinisial SN dan AM, warga Kabupaten Bengkalis, berakhir di tangan aparat kepolisian setelah tertangkap basah mencuri benda bersejarah di Istana Siak Sri Indrapura, Riau.
Kejadian ini berlangsung pada Rabu (17/9/2025). Pasutri tersebut diamankan petugas ketika mencoba menyelundupkan barang berharga dari Rumah Peraduaan, salah satu bagian penting dalam kompleks istana yang sarat nilai sejarah.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariady, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan pengunjung yang curiga dengan gelagat kedua pelaku.
“Petugas segera melakukan pengintaian, dan keduanya langsung diamankan saat hendak keluar melalui pos jaga,” ungkap Eka, Selasa (23/9/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah benda bersejarah yang telah disembunyikan dalam sebuah tas merah.
Saat diperiksa, keduanya mengaku datang ke Istana Siak berpura-pura sebagai wisatawan.
Kini, SN dan AM ditahan di Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ekstra ketat terhadap situs budaya dan warisan sejarah, agar tidak kembali menjadi sasaran aksi pencurian yang dapat merugikan bangsa.(*)





