INGATLAH.COM – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru menggelar razia di dua tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Minggu (14/09/2025) dinihari.
Razia itu guna mengantisipasi penyalahgunaan serta peredaran narkoba yang semakin marak di Tempat Hiburan Malam (THM).
Kegiatan itu dipimpin Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Bagus Faria, bersama Wakasat, AKP Bahari Abdi, ia mengatakan tim bersama-sama melakukan razia di dua titik hiburan malam yang berada di Kota Pekanbaru.
“Lokasi pertama, THM C7 Karaoke di Jalan Cempaka dan D’poin Karaoke di Jalan Ayani, untuk seluruh pengunjung serta pemandu lagu telah dilakukan pengecekan urine,” ujar Kasat.
“Untuk hasilnya, nihil penggunaan narkoba,” tambahnya.
Saat pelaksanaan razia, pihaknya masih menemukan sejumlah pengunjung tengah berkaraoke sambil menenggak minuman keras, para pengunjung langsung dilakukan pemeriksaan dan tes urine, namun seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
“Tim juga memeriksa barang bawaan pengunjung, mulai dari tas hingga barang pribadi lainnya. Namun, tidak ditemukan adanya narkotika maupun benda mencurigakan,” ungkapnya.
Kompol Bagus Faria juga menegaskan bahwa razia ini merupakan agenda rutin dalam rangka memutus mata rantai peredaran narkoba terkhususnya di Kota Pekanbaru.
“Kegiatan ini rutin kita lakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Saya berharap langkah ini adalah bentuk pencegahan dan pengingat bagi masyarakat agar menjauhi narkoba,” terang Kompol Bagus.
Kompol Bagus juga turut menyayangkan bagaimana kondisi peredaran narkoba di Pekanbaru cukup meresahkan, pihaknya akan terus melakukan pencegehan dan penindakan tegas termasuk jika ada keterlibatan THM maka akan ditindak tanpa pandang bulu.
“Peredaran narkoba di Pekanbaru cukup besar. Karena itu kita lakukan razia secara menyeluruh, tidak ada tempat hiburan malam yang luput dari pengawasan,” tegas Kasat.





