Utama

Tolak Isu Miring di Tiktok, Advokat Syahrul Lapor ke Polda Riau

×

Tolak Isu Miring di Tiktok, Advokat Syahrul Lapor ke Polda Riau

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Seorang advokat bernama Syahrul, merasa dirugikan akibat beredarnya sebuah video di platform media sosial TikTok yang menyebut dirinya dipecat dari organisasi dan tidak lagi berprofesi sebagai pengacara.

Dalam unggahan itu dirinya disebutkan telah diberhentikan secara tidak hormat dari Dewan Kehormatan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) lantaran tuduhan penipuan sejumlah uang dari kliennya.

Syahrul menegaskan, tuduhan tersebut merupakan fitnah dan sama sekali tidak benar. Ia bahkan menyebut hal itu sebagai bentuk pencemaran nama baik serta upaya pembunuhan karakter.

“Saya difitnah, dijelek-jelekan, dan dituduh dipecat dari organisasi maupun dari profesi advokat. Itu fitnah, bohong, dan tidak benar,” tegas Syahrul, Selasa, (19/8/2025).

Syahrul juga menilai tuduhan yang disebarkan akun TikTok bernama @mataxpost.com tersebut sarat dengan kepentingan politik dan akun TikTok telah menyebarkan informasi bohong dengan menampilkan foto dan identitas lengkap dirinya tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

“Dia menuduh saya menerima uang Rp50 juta. Kalau memang benar, mengapa tidak langsung dilaporkan ke kepolisian? Mengapa malah menggiring opini di media sosial?” katanya.

Baca Juga  Wakapolda Riau dan Kapolres Kampar Turun Langsung Padamkan Karhutla di Rimbo Panjang

Ia menegaskan hingga kini ia masih tercatat aktif sebagai anggota organisasi Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (Persadi) dan tidak tergabung di Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI).

Ia menekankan, mekanisme pemecatan dalam organisasi profesi harus melalui prosedur resmi, termasuk adanya surat teguran atau pemberitahuan.

“Kalau memang saya benar melakukan pelanggaran atau penipuan, tentu ada mekanismenya. Saya akan diberi surat, dipanggil, atau ditegur. Faktanya, saya masih aktif di Persadi dan hal itu tercatat legal serta berlaku seumur hidup, serta KTA saya masih berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, video tersebut secara jelas menampilkan identitas dirinya, termasuk nama lengkap, alamat kantor, dan foto tanpa disamarkan.

Atas dasar itu, Syahrul sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda Riau, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Siber.

Baca Juga  Menghadapi Tuntutan, Marissa Putri Hadir Berbeda dengan Hijab Hitam di PN Pekanbaru

“Dia menyebut nama saya lengkap, menampilkan foto saya tanpa di-blur, dan menyebut alamat kantor. Itu jelas pencemaran nama baik,” tegasnya.

Syahrul berharap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Siber segera menindaklanjuti laporannya.

“Saya tidak terima nama baik saya dirusak. Ini bukan hanya soal pribadi, tetapi juga soal kehormatan profesi advokat,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPC Persadi Pekanbaru, Hendry Gunawan yang turut mendampingi Syahrul, menegaskan bahwa anggotanya masih sah terdaftar di organisasi Persadi.

“Konten di TikTok itu jelas menjatuhkan martabat profesi advokat. Saya tegaskan, Syahrul adalah advokat aktif di bawah naungan Persadi, dan tuduhan yang menyebut dia dipecat adalah keliru,” kata Hendry.

Hendry menilai, unggahan tersebut berpotensi merusak citra profesi hukum dan harus diproses secara hukum.

“Kalau ada masalah kode etik, tentu mekanismenya jelas dan diproses di organisasi yang sah. Bukan dengan cara menyebarkan fitnah di media sosial,” tegasnya.(*)