INGATLAH – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat memberikan remisi bagi 4.188 narapidana dan anak binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri, menyebut seluruh usulan remisi yang diajukan pemerintah daerah dikabulkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
“Dari 4.188 usulan remisi umum dan 4.647 usulan remisi dasawarsa yang diajukan, semuanya dikabulkan,” kata Kunrat dalam acara penyerahan remisi di Lapas Kelas IIA Padang, Minggu (17/8/2025).
Ia mengatakan, remisi kali ini terbagi menjadi dua kategori, yakni remisi umum dan remisi dasawarsa.
Remisi umum kategori pertama diberikan kepada 4.091 warga binaan berupa pengurangan sebagian masa pidana.
Remisi umum kategori kedua diterima oleh 74 narapidana, yang langsung dinyatakan bebas.
Sementara untuk program pengurangan masa pidana umum tambahan, 19 orang mendapat pengurangan sebagian hukuman, dan empat orang langsung dibebaskan.
Untuk kategori remisi dasawarsa, jumlahnya lebih besar. Sebanyak 4.489 narapidana menerima pengurangan sebagian hukuman, sementara 58 narapidana langsung bebas.
Selain itu, terdapat remisi dasawarsa denda, dengan rincian 62 orang mendapat pengurangan sebagian hukuman dan 38 orang langsung bebas.
Adapun untuk pengurangan masa pidana khusus dasawarsa, sebanyak 20 warga binaan memperoleh pengurangan masa hukuman, tanpa ada yang langsung bebas.
Sementara, wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, yang hadir dalam acara tersebut menyambut baik kebijakan remisi ini. Menurutnya, momentum kemerdekaan Indonesia ke-80 adalah hari kebahagiaan yang juga perlu dirasakan para warga binaan.
“Alhamdulillah, di hari kemerdekaan Republik Indonesia ini, kegembiraan dapat dibagikan juga kepada warga binaan yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan remisi,” ujar Vasko.
Ia berharap warga binaan yang memperoleh kebebasan dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan memberikan kontribusi positif.
“Bagi mereka yang sudah bebas, saya berharap bisa menjadi teladan dan lebih bermanfaat setelah kembali ke tengah masyarakat,” kata Vasko.





