Utama

Nekat Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Wanita Muda di Rohil Ditetapkan Tersangka

×

Nekat Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Wanita Muda di Rohil Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Warga Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), digegerkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki di belakang sebuah rumah kosong, Minggu (10/8/2025) pagi.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Putu Adi Juniwinata, ia mengungkapkan bayi itu diduga dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri.

“Kami telah menetapkan seorang tersangka yakni seorang remaja berinisial IP (18). bayi tersebut baru saja dilahirkan oleh tersangka,” ujar AKP PutuAdi Juniwinata, Senin, (11/8/2025).

Baca Juga  Pemancing di Rokan Hilir Hilang Diterkam Buaya

Tersangka diketahui tidak menginginkan merawat bayi tersebut. Ia nekat membuang bayi tersebut di belakang rumah kosong milik warga bernama Rudi.

“Tersangka mengaku membuang bayinya karena takut keluarga mengetahui bahwa anak itu merupakan hasil hubungan terlarang dengan pacarnya,” ujar AKP Putu.

Hasil penyelidikan, pihak kepolisian menetapkan tersangka IP dengan sengaja melakukan hal bejat itu dan polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan plastik pembungkus.

Polisi juga akan melakukan otopsi, memeriksa saksi-saksi, dan menggelar perkara untuk menuntaskan kasus ini.

Baca Juga  Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Rohil yang Disambut Antusias Warga

Saat ini jasad bayi telah dibawa ke RSUD Dr. Pratomo untuk proses visum.

“Kini, tersangka IP telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) dan (4) Jo Pasal 76C UU Perlindungan Anak, serta Pasal 338, 341, dan/atau 308 KUHP,” pungkasnya.(*)