INGATLAH – Seekor kucing emas (Catopuma temminckii), salah satu satwa liar dilindungi, ditemukan dalam kondisi terperangkap jerat babi di kawasan perkebunan kolektif masyarakat di Jorong Perdamaian, Nagari Simpang Tonang Utara, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Minggu (27/7).
Kepala Nagari Simpang Tonang Utara, Ottrinaldi, mengatakan satwa tersebut pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 12.00 WIB saat hendak pergi ke kebun.
“Benar, satwa tersebut masih dalam keadaan hidup saat ditemukan,” kata Ottrinaldi di Lubuk Sikaping.
Ia menjelaskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat untuk menangani kejadian tersebut.
“Evakuasi harus dilakukan segera, karena kondisi saat ini bisa membahayakan keselamatan satwa,” ujarnya
Sementara itu, Kepala BKSDA Resor Pasaman, Edi Susilo, membenarkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi.
“Petugas sedang dalam perjalanan menuju lokasi untuk proses evakuasi,” ungkap Edi Susilo.
Kucing emas merupakan salah satu spesies kucing liar yang dilindungi di Indonesia. Satwa ini tergolong langka dan populasinya terus menurun akibat perburuan dan kerusakan habitat.





