BeritaPekanbaruUtama

Tren Cerai di Pekanbaru Meningkat, Pasangan Muda Paling Rentan

×

Tren Cerai di Pekanbaru Meningkat, Pasangan Muda Paling Rentan

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru – Angka perceraian di Kota Pekanbaru terus meningkat dan memunculkan tren mengkhawatirkan.

Dalam periode Januari hingga Juni 2025, tercatat 232 perempuan muda berusia 24 hingga 29 tahun resmi bercerai dan menyandang status janda.

Data tersebut merupakan bagian dari total 924 perkara cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri di Pengadilan Agama Pekanbaru hingga Juli 2025.

Menurut Humas Pengadilan Agama Pekanbaru, Dra. Murawati, MA, mayoritas penggugat berasal dari kelompok usia 31 hingga 40 tahun, sebanyak 375 perkara.

Baca Juga  Viral! Hidung Pesawat Garuda Penyok Usai Mendarat di Pekanbaru, Ini Penjelasan Bandara

Namun, tren yang mencolok adalah meningkatnya jumlah perempuan muda yang mengakhiri pernikahan di usia produktif.

“Di usia muda, kematangan emosional dan kesiapan dalam membangun rumah tangga masih minim, sehingga pertengkaran mudah terjadi,” ujar Murawati, Rabu (16/7/2025).

Sementara itu, cerai talak atau perceraian yang diajukan oleh pihak suami tercatat sebanyak 200 kasus, dengan dominasi dari pria berusia 31–40 tahun sebanyak 102 perkara.

Murawati menjelaskan bahwa penyebab utama perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus, disusul oleh masalah ekonomi.

Baca Juga  Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Bayi di Pekanbaru, Enam Tersangka Diamankan

Pasangan muda dinilai lebih rentan karena belum memiliki fondasi kuat dalam menghadapi dinamika rumah tangga.

“Sebagian besar perceraian terjadi dalam pernikahan yang baru berjalan kurang dari lima tahun. Konflik umumnya muncul di tahun-tahun awal saat pasangan mulai merasakan beratnya beban hidup,” jelasnya.

Fenomena ini menunjukkan pentingnya pendidikan pranikah dan kesiapan emosional sebelum membangun rumah tangga, terutama bagi pasangan muda. (*)