BeritaPekanbaru

Sindikat Pemalsuan SIM di Pekanbaru Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

×

Sindikat Pemalsuan SIM di Pekanbaru Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Dua tersangka pemalsuan SIM, KR dan RDG, saat diamankan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/5/2025). Keduanya ditangkap tanpa perlawanan setelah diduga membuat dan menjual SIM palsu melalui media sosial. (ist)
Dua tersangka pemalsuan SIM, KR dan RDG, saat diamankan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/5/2025). Keduanya ditangkap tanpa perlawanan setelah diduga membuat dan menjual SIM palsu melalui media sosial. (ist)

INGATLAH – Polresta Pekanbaru meringkus dua pelaku pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi. Kedua pelaku berinisial KR alias Khadri dan RDG alias Rangga ditangkap pada Rabu (30/5/2025).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengatakan kasus ini terbongkar setelah seorang warga melapor bahwa SIM miliknya ternyata palsu.

“Korban awalnya melihat jasa pembuatan SIM murah di Facebook pada 28 Februari. Ia tertarik dan memesan SIM C seharga Rp550 ribu lewat pesan instan,” kata Bery, Minggu (15/6/2025).

Baca Juga  Sore Ini PSPS Pekanbaru Tantang Adhyaksa FC di Banten, Ujian Konsistensi Askar Bertuah

Esoknya, SIM diterima. Namun korban curiga dan memeriksa barcode yang tertera. Hasilnya, SIM tidak terdaftar di sistem Korlantas.

“Korban merasa ditipu dan melapor ke kami. Setelah penyelidikan hampir dua bulan, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” jelas Bery.

Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lebih luas.