Ekonomi

Regulasi Makin Kuat, Indodax Apresiasi Langkah OJK Dorong Pertumbuhan Kripto

×

Regulasi Makin Kuat, Indodax Apresiasi Langkah OJK Dorong Pertumbuhan Kripto

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Platform perdagangan aset kripto Indodax melaporkan total transaksi sebesar Rp15,24 triliun sepanjang April 2025.

Angka ini mencerminkan 42,83 persen dari keseluruhan nilai transaksi kripto nasional yang mencapai Rp35,61 triliun pada periode yang sama.

Wakil Presiden Indodax, Antony Kusuma, mengutip laporan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyampaikan bahwa total transaksi nasional mengalami peningkatan dari Rp32,45 triliun pada Maret menjadi Rp35,61 triliun pada April 2025.

“Kenaikan ini menjadi cerminan antusiasme masyarakat terhadap aset digital di tengah berbagai dinamika global. Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa pasar kripto di Indonesia terus berkembang dan semakin mendapatkan kepercayaan,” ujar Antony dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat.

Ia menekankan bahwa bertambahnya jumlah aset dan investor bukan hanya soal pertumbuhan angka, melainkan juga mencerminkan pemahaman yang lebih luas mengenai potensi kripto sebagai instrumen investasi yang sah dan telah terintegrasi dalam sistem keuangan modern.

Baca Juga  UPT PLUT KUMKM Sumbar Kini Sediakan Layanan Pembuatan Kemasan, Gratis

Menurut Antony, meningkatnya diversifikasi investasi menunjukkan kesiapan pasar untuk menerima berbagai inovasi.

Sementara itu, bertambahnya jumlah investor memperlihatkan adanya pergeseran pola pikir masyarakat, di mana kripto kini dilihat sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang, bukan lagi sekadar objek spekulasi.

Ia juga menyoroti pentingnya peran regulasi dalam pertumbuhan industri. Menurutnya, fondasi hukum yang semakin kuat serta ekosistem yang terbuka menjadi faktor kunci dalam membangun kepercayaan investor.

“Industri kripto saat ini berada di titik temu antara perkembangan teknologi, kebijakan regulasi, dan upaya edukasi kepada publik. Menjaga keseimbangan di antara ketiganya sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga  Hadapi Libur Nataru, PT KPI Kilang Dumai Pastikan Pasokan Energi Tercukupi

Antony menambahkan bahwa tren positif yang tercatat pada April menjadi indikasi kuat bahwa pasar kripto Indonesia terus menunjukkan perkembangan dan potensi pertumbuhan ke depan.

Ia juga mengapresiasi langkah OJK yang telah memberikan izin resmi kepada 23 entitas di sektor kripto, termasuk bursa kripto, lembaga kliring, serta pedagang aset kripto lainnya.

Menurutnya, kejelasan regulasi ini merupakan pijakan penting untuk membangun ekosistem yang kredibel dan aman bagi konsumen.

“Dengan adanya kepastian hukum, pelaku industri dapat lebih fokus pada inovasi dan peningkatan kualitas layanan. Hal ini tentu akan berdampak positif terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap aset digital,” tutupnya. (*)