INGATLAH – Upaya penyelundupan 25 ton kayu olahan ilegal tujuan Tanjung Balai Karimun berhasil digagalkan oleh tim gabungan dari Satuan Polairud dan Satreskrim Polres Kepulauan Meranti.
Kayu tanpa dokumen resmi itu diamankan dari sebuah kapal saat melintas di perairan Selat Ringgit, Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Selasa (3/6/2025) dini hari.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, didampingi Kasat Reskrim AKP Roemin Putra, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas pengangkutan kayu ilegal dari wilayah Meranti.
“Benar, tim kami mengamankan kapal KM Tuah Reza yang mengangkut 25 ton kayu olahan tanpa dokumen sah. Kayu ini rencananya akan dikirim ke Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau,” terang Kapolres.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan bergerak cepat menggunakan speedboat Sat Polairud pada Senin malam (2/6/2025), menyusuri perairan Desa Kampung Balak hingga Selat Ringgit.
Keesokan paginya, sekitar pukul 05.30 WIB, tim mendeteksi kapal mencurigakan yang sarat muatan sedang menuju perairan Selat Air Hitam, Desa Mengkikip.
Tak menunggu lama, tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kapal tersebut. Setelah diperiksa, kapal diketahui bermuatan 25 ton kayu olahan tanpa surat keterangan yang sah.
Dua awak kapal, yakni JI (41) selaku nahkoda dan RO (27) sebagai anak buah kapal (ABK), langsung diamankan.
Dari hasil interogasi awal, keduanya mengaku bahwa muatan kayu tersebut milik seorang berinisial AD yang berdomisili di luar daerah.
Seluruh barang bukti, termasuk kapal KM Tuah Reza dan kayu ilegal, kini diamankan di Kantor Unit Patroli Polres Kepulauan Meranti untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Meranti menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat patroli perairan guna mencegah praktik ilegal logging yang merugikan negara dan merusak lingkungan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan kehutanan. Penegakan hukum akan terus kami lakukan demi menjaga kelestarian alam dan mencegah kerugian negara,” tegasnya.(*)





