PekanbaruBeritaUtama

Karyawan BUMN di Pekanbaru Bobol Brangkas Rp517 Juta, Diduga Buat Beli Sabu

×

Karyawan BUMN di Pekanbaru Bobol Brangkas Rp517 Juta, Diduga Buat Beli Sabu

Sebarkan artikel ini
Polisi menunjukkan barang bukti uang tunai Rp356 juta hasil curian dari brankas Kantor Pos Pekanbaru. (Ist)
Polisi menunjukkan barang bukti uang tunai Rp356 juta hasil curian dari brankas Kantor Pos Pekanbaru. (Ist)

INGATLAH – Polisi berhasil membongkar aksi pencurian uang remisi senilai lebih dari Rp500 juta di Kantor Pos Cabang Utama Pekanbaru.

Ironisnya, satu dari dua pelaku yang ditangkap ternyata merupakan karyawan BUMN yang bekerja di kantor tersebut.

Dua pelaku yang ditangkap adalah Febri Supra Yogi alias Yogi (48) dan Dolli Ricardo alias Dodo (42). Mereka nekat membobol brankas kantor pos karena kecanduan sabu.

“Aksi terjadi pada Rabu (21/5) sekitar pukul 02.58 WIB. Mereka masuk lewat pagar samping belakang, lalu keluar sekitar pukul 05.38 WIB membawa bungkusan besar. Total uang yang digasak Rp517.408.392,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga  Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Pekanbaru Amankan 27 Pengedar Narkoba

Pelaku diketahui merusak perangkat CCTV saat beraksi. Kasus ini terungkap setelah salah satu karyawan kantor pos, Niko Riauwanto (39), mendapat laporan dari petugas keamanan dan langsung melapor ke polisi.

Tim Resmob Jembalang yang dipimpin Ipda Muhammad Rizqi Indra Setiawan kemudian bergerak cepat. Febri ditangkap di kawasan Kulim, Pekanbaru.

Berdasarkan hasil interogasi, Febri mengaku beraksi bersama Dolli yang akhirnya diciduk di sebuah hotel di Jalan Hasanuddin.

“Dari tangan keduanya, kami amankan barang bukti seperti dua ponsel, tas, dompet, jam tangan, dan uang tunai Rp356 juta lebih,” ujar Kompol Bery.

Baca Juga  Semen Padang FC Boyong 22 Pemain untuk Hadapi Persijap Jepara

Sebagian uang curian sudah dipakai untuk beli sabu, bayar utang, dan foya-foya. Polisi masih melacak sisa uang yang belum ditemukan dan mendalami kemungkinan ada pelaku lain.