INGATLAH – Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Srikurnia Yati, angkat bicara terkait kasus dugaan kelalaian di RSUD dr Rasidin Padang yang menyebabkan meninggalnya seorang pasien.
Saat diwawancarai pada Senin (2/6), ia menegaskan pentingnya perbaikan layanan, tidak hanya di RSUD, tetapi juga di semua rumah sakit yang ada di Kota Padang.
“Yang pertama, mungkin aturan. Segala jenis aturan apapun, tidak hanya level manajemen yang tahu, tapi IGD, poliklinik, selaku garda terdepan pelayanan di rumah sakit itu harus tahu juga aturan yang berlaku, baik dari aturan BPJS maupun aturan dari Kementerian Kesehatan,” ujar Srikurnia.
Ia menambahkan, Dinas Kesehatan Kota Padang akan mengevaluasi semua SOP layanan di RSUD dr Rasidin, termasuk alur layanan yang ada.
“Penting kami tegaskan bahwa kawan-kawan kita yang berdinas di IGD itu wajib hukumnya patuh dalam melaksanakan SOP yang sudah ditentukan,” katanya. Evaluasi dan monitoring, tegasnya, akan tetap dilakukan oleh Dinas Kesehatan.
Terkait sanksi, Srikurnia menyebut ranahnya berada di bawah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan pihaknya sudah melaporkan masalah ini kepada Wali Kota Padang.
“Mungkin selanjutnya nanti tunggu arahan dari Pak Wali Kota kita,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah ada SOP yang dilanggar dalam kasus ini, Srikurnia menjawab, “SOP yang dilanggar kami nggak sampaikan. Yang saya tekankan di sana, karena kalau kita lihat dari diagnosa yang didapat di sana, kawan-kawan sudah tata laksana dengan diagnosa yang terjadi.”
Namun, ia menggarisbawahi pentingnya mengasah kepekaan atau sense of emergency bagi tenaga kesehatan di garis depan.
“Apakah kepekaan kawan-kawan dalam menegakkan diagnosa dan melakukan pemeriksaan, baik fisik dan penunjang, sudah sesuai? Ini yang perlu kita gali lebih dalam,” tutupnya. (*)





