INGATLAH – Misteri kematian tragis Suyono (54), warga Singingi Hilir, mulai menemui titik terang.
Pria malang itu ditemukan tewas dibunuh di KM 07.07 Payo Lebar, Desa Suka Maju, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Setelah sebelumnya dua pelaku utama diamankan, kini polisi berhasil menemukan sepeda motor milik korban dan menangkap tiga tersangka tambahan.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar menyebut, pengungkapan berlanjut dari pengembangan kasus terhadap dua pelaku utama, yakni Ari dan Vris.
Dari hasil pemeriksaan, Ari mengaku telah menjual motor Honda BeAT milik korban seharga Rp6,5 juta kepada temannya di Tembilahan.
“Motor itu dijual Ari ke temannya, Deni. Lalu berpindah ke Saipul, dan terakhir ke Sazli. Ketiganya kini sudah kita amankan bersama barang bukti,” ujar Kapolres, Kamis (29/5/2025).
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Peranap, Polres Inhu, dan Polres Indragiri Hilir (Inhil).
Di bawah arahan Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol, Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Yusmar langsung menyelidiki jejak sepeda motor tersebut.
Tiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda di Tembilahan. Mereka adalah:
- DI alias Deni (37), warga Jalan P. Diponegoro, Tembilahan Kota,
- SY alias Saipul (24), warga Jambi yang kini berdomisili di Pematang Sulur, Tembilahan,
- SZ alias Sazli (45), warga Jalan Kembang, Tembilahan Hilir.
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda BeAT warna hitam dengan nomor polisi BM 3492 KAF dan satu lembar STNK atas nama Dwi Wahyuningsih yang merupakan anak korban turut diamankan.
Hasil interogasi sementara mengungkap, Deni mendapat keuntungan Rp1,5 juta setelah menjual motor kepada Saipul.
Saipul sendiri membelikan motor itu untuk kakaknya, Sazli, yang akhirnya mengaku memberikan uang secara langsung kepada pelaku utama, Ari.
Kematian Suyono awalnya terungkap setelah sang anak, Dwi Wahyuningsih, melapor kepada polisi karena sang ayah menghilang secara misterius sejak pertengahan Mei.
Saat melakukan pencarian, ia menemukan barang-barang milik ayahnya hilang dari pondok kebun.
Polisi lalu menyelidiki dua pekerja korban, yakni Ari dan Vris. Dari penyelidikan terungkap, keduanya tega menghabisi nyawa korban menggunakan kayu karena sakit hati, lalu membuang jasad Suyono ke Sungai Kuantan (anak Sungai Indragiri).
“Penyisiran sungai untuk mencari jasad korban masih terus dilakukan,” ujar Kapolres.
Hingga kini, total lima tersangka telah diamankan.
Dua pelaku utama dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan, sementara tiga tersangka lainnya diperiksa atas dugaan penadahan barang hasil kejahatan.(*)





